Pelaku diamankan petugas dibawa ke polsek Purwoharjo. (Foto: Screenshot vidio amatir)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi menangkap pelaku perampasan yang beraksi di jalanan Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Pelaku berinisial PR (20), warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ditangkap anggota Reskrim Polsek Purwoharjo saat menunggangi sepeda gayung mini yang diduga hasil merampas dari anak kecil berusia 6 tahun pada Jum'at sore (13/8/2021) kemarin.
Penangkapan terhadap pelaku ini, menurut Kapolsek
Purwoharjo, AKP Endro Abrianto melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Suhartono,
berdasarkan laporan dari ayah kandung korban, AS (27) warga Desa Kradenan,
Kecamatan Purwoharjo.
"Setelah menerima laporan, kami bersama anggota
lainnya bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap
pelaku," kata Ipda Agus, Minggu (15/8/2021).
Tak berselang lama, lanjut Ipda Agus, pihaknya akhirnya
berhasil menangkap pelaku saat menunggangi sepeda gayung hasal rampasan milik
korban.
"Ketika ditangkap, pelaku mengaku terus terang kalau
sepeda gayung yang dinaikinya merupakan hasil merampas dari anak kecil di jalan
sebelah utara Masjid Almanar, Desa Kradenan," sambungnya.
Proses penangkapan pelaku oleh petugas, sempat terjadi
ketegangan. Warga yang geram atas perbuatan pelaku, sempat akan menghadiahi bogem mentah saat digirim menuju mobil. Beruntung, berkat kesigapan petugas pelaku berhasil terhindar dari amukan massa.
Barang bukti (BB)
sepeda mini milik korban. (Foto: Istimewa)
Saat ini, pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa oleh
petugas ke Polsek Purwoharjo untuk penanganan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, tambah Ipda Agus, pelaku rupanya tak
sendiri, ia melancarkan aksinya bersama dua orang temannya yakni, F dan R. Kini
kedua teman pelaku tersebut masih menjadi buron aparat.
"Pelaku mengaku beraksi bersama kedua temannya yang
saat ini belum tertangkap, dan masih kita lakukan upaya pencarian terhadap
kedua pelaku lainnya," pungkasnya. (fat)