Polisi Banyuwangi Amankan Dua Pria Bawa 30 Paket Sabu di Sempu, Kasusnya Dikembangkan Polsek Sempu

Polisi Banyuwangi Amankan Dua Pria Bawa 30 Paket Sabu di Sempu, Kasusnya Dikembangkan

Seluruh barang bukti diamankan di kantor polisi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Polisi meringkus dua orang pria karena kedapatan membawa puluhan paket diduga narkotika jenis sabu. Keduanya kini telah dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk proses lebih lanjut.

Kedua pria tersebut diketahui berinisial FRH, asal Kecamatan Srono, dan MH, berdomisili di Kecamatan Cluring.

Keduanya sempat diamankan warga karena gerak-geriknya mencurigakan di area persawahan Dusun Krajan, Desa Sempu pada Senin (20/4/2026) malam.

Baca Juga :

"Awalnya kedua orang tersebut diamankan warga karena dicurigai sebagai pelaku pencurian,” kata Kapolsek Sempu, AKP Satrio Wibowo, Selasa (21/4/2026).

“Namun setelah anggota kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 paket kecil diduga sabu, dua bungkus rokok, dua unit ponsel.

Petugas juga mengamankan motor Honda Beat warna hitam serta uang tunai milik kedua pria tersebut.

"Kedua pria beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Satrio Wibowo.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, penanganan perkara ini kemudian dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pengembangan lebih lanjut.

"Kami menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian mencurigakan, sehingga potensi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sempu dapat segera diungkap," pungkasnya. (fat)