
Seluruh barang bukti diamankan di kantor polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Polisi meringkus dua orang pria karena kedapatan membawa puluhan paket diduga narkotika jenis sabu. Keduanya kini telah dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk proses lebih lanjut.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial FRH, asal Kecamatan Srono, dan MH, berdomisili di Kecamatan Cluring.
Keduanya sempat diamankan warga karena gerak-geriknya
mencurigakan di area persawahan Dusun Krajan, Desa Sempu pada Senin (20/4/2026)
malam.
"Awalnya kedua orang tersebut diamankan warga karena
dicurigai sebagai pelaku pencurian,” kata Kapolsek Sempu, AKP Satrio Wibowo,
Selasa (21/4/2026).
“Namun setelah anggota kami melakukan pemeriksaan
terhadap barang bawaan, ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan
narkotika,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 paket kecil
diduga sabu, dua bungkus rokok, dua unit ponsel.
Petugas juga mengamankan motor Honda Beat warna hitam serta
uang tunai milik kedua pria tersebut.
"Kedua pria beserta seluruh barang bukti telah
diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Satrio
Wibowo.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, penanganan
perkara ini kemudian dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk
pengembangan lebih lanjut.
"Kami menyampaikan terima kasih atas peran aktif
masyarakat yang sigap melaporkan kejadian mencurigakan, sehingga potensi
peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sempu dapat segera diungkap,"
pungkasnya. (fat)