Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Aparat kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan rudapaksa dan pembunuhan terhadap bocah gadis di Kabupaten Banyuwangi berinisial DC (7).
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan, penyidik telah memeriksa sepuluh saksi, termasuk anggota keluarga.
"Kami sudah memeriksa sepuluh saksi dan hingga saat ini masih berproses, termasuk anggota keluarga, pihak sekolah, serta warga sekitar,” kata Rama kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Selain mengorek keterangan saksi, pihak kepolisian juga
masih terus melakukan pengumpulan barang bukti yang diperoleh di tempat
kejadian perkara (TKP).
"Scientific investigation dari seluruh hasil olah TKP,
termasuk barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor),"
ujarnya.
Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan di antaranya, permen
lolipop, sepeda kayuh warna merah muda, sepatu, perhiasan dan seragam sekolah.
Sebagian barang-barang milik korban tersebut ditemukan di beberapa titik.
"Terus terang, pada saat olah TKP, karena posisinya
sudah dilakukan pertolongan, jadi kami menemukan beberapa (barang bukti) tidak
di satu tempat," urainya.
Sementara terkait perhiasan korban yang diisukan hilang,
lanjut Rama, pihaknya telah melakukan identifikasi pada aksesoris yang melekat.
"Kita identifikasi memang masih ada melekat cincin, di
lokasi kami menemukan liontin. Yang jelas kami sudah perhatikan betul barang
yang melekat dan hilang," tandasnya.
Pihak keluarga korban meminta polisi mendatangkan anjing
pelacak atau K9. Rama mengaku siap mengakomodir permintaan tersebut.
"Tapi secara prinsip dari tim inafis dan olah TKP sudah
cukup. Ada permintaan akan kita coba akomodir apakah memungkinkan dua hari
setelah kejadian diterjunkan, mengingat kemarin juga hujan," terangnya.
(fat)