Polresta Banyuwangi Serahkan Barang Bukti Motor yang Dicuri Kepada PemiliknyaPolresta Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Serahkan Barang Bukti Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Kombes Pol Deddy Foury Millewa secara simbolis menyerahkan barang bukti motor kasus pencurian kepada pemiliknya. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Polresta Banyuwangi menyerahkan sejumlah barang bukti kasus pencurian motor kepada pemiliknya. Penyerahan barang bukti itu dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (19/7/2022).

"Sepeda motor kami sita dari tersangka, selanjutnya kita kembalikan kepada korban atau pemilik asli kendaraan," ujar Mille.

Mille menjelaskan, barang bukti yang dikembalikan kepada korban tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Timsus Macan Blambangan Sat Reskrim Polresta Banyuwangi. Sedikitnya 20 unit sepeda motor berbagai merek disita dari dua orang pelaku pencurian dan dua orang penadah barang hasil kejahatan.

Baca Juga :

Dua orang pelaku pencurian berinisial SAP (22), warga Desa/Kecamatan Cluring dan RY (20), warga Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari. Sedangkan dua orang lainnya sebagai penadah yakni HP (46) dan seorang perempuan berinisial AS (42). Keduanya merupakan warga asal Jember.

"Ada 11 TKP laporan pencurian. Selama periode Desember 2021 hingga Juni 2022, pelaku kerap beraksi di sejumlah tempat pertunjukan kesenian. Mereka menggasak motor korbannya dengan cara merusak lubang kunci kontak motor menggunakan kunci T. Selanjutnya barang hasil curian dijual ke penadah," paparnya.


Kapolresta Banyuwangi secara simbolis menyerahkan motor kepada dua orang pemiliknya. (Foto: Fattahur)

Mille menyampaikan puluhan kendaraan sepeda motor berbagai jenis yang sempat dicuri itu tentu memiliki nilai yang berharga bagi pemiliknya untuk membantu menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Sehingga kami tidak ingin menahan kendaraan para korban terlalu lama. Ini agar bisa digunakan kembali oleh para korban, karena korban juga butuh alat transportasi untuk bekerja," katanya.

Selama kendaraan korban hilang, jelas Deddy, para korban juga sudah kebingungan untuk berangkat kerja. Bahkan, kendaraan para korban juga ada yang masih dalam proses cicilan.

"Ternyata ada yang baru punya kendaraan tersebut selama satu bulan, langsung dicuri oleh para pelaku," tuturnya.

Deddy mengimbau kepada seluruh korban dan masyarakat, agar selalu berhati-hati dan tetap menjaga barang-barangnya ketika di tempat umum. Agar, tidak menjadi korban tindak pidana. "Selalu berhati-hati dan menjaga barang-barang bawaan semua, agar tidak menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan," tegasnya.

Salah satu korban pencurian, Nafiha (53) mengaku bersyukur kendaraannya bisa kembali ditemukan berkat kerja keras aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi. "Saya ucapkan terimakasih banyak kepada seluruh aparat kepolisian Polresta Banyuwangi yang telah menemukan kendaraan sepeda motor saya," ujarnya.


Dua orang korban tampak sumringah melihat motor miliknya telah ditemukan dan diserahkan. (Foto: Fattahur)

Perempuan asal Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah ini menjelaskan, sepeda motornya sudah hilang sejak 12 Juni 2022 lalu. Motor Honda Scoopy baru yang masih diangsurnya satu tahun itu raib dari tempat parkiran saat dirinya sedang asik menonton pertunjukan kesenian.

"Padahal motor saat itu sudah saya kunci, tapi begitu hendak pulang ternyata kendaraan saya tidak ada di tempat," katanya.

Semenjak motornya dicuri, Nafiha kebingungan dan kesulitan ketika hendak bepergian. "Selama motor saya hilang, saya kebingungan untuk berangkat kerja," terang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinsos Banyuwangi tersebut. (fat)