Ilustrasi. (Foto: pixabay.com)
KabarBanyuwangi.co.id – Polresta Banyuwangi mendalami laporan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum mengaku anggota Polri.
Korbannya adalah pemilik kios pertashop bernama Mauludi warga Dusun Pekiringan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
"Dari laporan SPKT Polsek Genteng yang diterima saat
ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng,” kata Ipda
Sowandono, Kasihumas Polresta Banyuwangi, Kamis (12/9/2024).
“Materi laporan terkait adanya dugaan pemerasan yang
dilakukan orang yang mengaku anggota Polri," imbuhnya.
Kasihumas menambahkan, penanganan laporan sedang berjalan
dan dilakukan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Genteng.
Lantaran menyangkut orang yang mengaku anggota Polri,
Kapolresta sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa
dan dugaan yang terjadi.
“Ternyata dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui
yang melakukan adalah oknum dari salah satu media online berinisial AME. Bukan
anggota Polri" katanya.
Menurut Ipda Suwandono, begitu laporan dugaan pemerasan masuk
ke Polsek Genteng, tim Pengaduan masyarakat dari Siwas dan Sipropam Polresta
Banyuwangi langsung merespons cepat.
Kemudian Siwas dan Sipropam mencoba mendatangi pelapor guna
mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap dugaan yang
melakukan pemerasan itu tidak ada indikasi yang melaibatkan anggota
Polri," jelas Ipda Suwandono.
Sebelumnya, seorang warga bernama Mauludi mengaku diperas
oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Jalan Perempatan Pandan ke
utara menuju Temurejo Banyuwangi.
"Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan
dan rekayasa kasus," ucap Mauludi, di Polsek Genteng. (humas/polresta/bwi)