Polresta Banyuwangi Usut Laporan Dugaan Pemerasan Oknum Ngaku Anggota PolriPolresta Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Usut Laporan Dugaan Pemerasan Oknum Ngaku Anggota Polri

Ilustrasi. (Foto: pixabay.com)

KabarBanyuwangi.co.id – Polresta Banyuwangi mendalami laporan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum mengaku anggota Polri.

Korbannya adalah pemilik kios pertashop bernama Mauludi warga Dusun Pekiringan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

"Dari laporan SPKT Polsek Genteng yang diterima saat ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng,” kata Ipda Sowandono, Kasihumas Polresta Banyuwangi, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga :

“Materi laporan terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan orang yang mengaku anggota Polri," imbuhnya.

Kasihumas menambahkan, penanganan laporan sedang berjalan dan dilakukan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Genteng.

Lantaran menyangkut orang yang mengaku anggota Polri, Kapolresta sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi.

“Ternyata dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui yang melakukan adalah oknum dari salah satu media online berinisial AME. Bukan anggota Polri" katanya.

Menurut Ipda Suwandono, begitu laporan dugaan pemerasan masuk ke Polsek Genteng, tim Pengaduan masyarakat dari Siwas dan Sipropam Polresta Banyuwangi langsung merespons cepat.

Kemudian Siwas dan Sipropam mencoba mendatangi pelapor guna mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap dugaan yang melakukan pemerasan itu tidak ada indikasi yang melaibatkan anggota Polri," jelas Ipda Suwandono.

Sebelumnya, seorang warga bernama Mauludi mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Jalan Perempatan Pandan ke utara menuju Temurejo Banyuwangi.

"Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," ucap Mauludi, di Polsek Genteng. (humas/polresta/bwi)