Jajaran PD Muhammadiyah Banyuwangi temui Presidium Gerakan Pakel Damai Sejahtera. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Presidium Gerakan Pakel Damai Sejahtera (GPDS) menemui Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Banyuwangi, Rabu (26/6/2024).
Kedatangan mereka buntut kehadiran pengurus PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas ke Banyuwangi, Sabtu (22/6/2024) lalu.
Versi warga, kehadiran tokoh nasional itu disinyalir
berkaitan dengan polemik pertanahan di Desa Pakel. Mereka ingin melakukan
klarifikasi terkait kabar tersebut.
“Kedatangan kami ke PD Muhammadiyah untuk silaturahmi.
Sekaligus, ingin memberikan klarifikasi terkait polemik pertanahan di Pakel
yang kami menduga ada kaitannya dengan kedatangan Pak Busyro Muqoddas ke
Banyuwangi,” kata Ketua Presidium GPDS, Rohimin.
GPDS yang antipolemik pertanahan membawa 10 anggotanya dan
bertemu jajaran PD Muhammadiyah usai sholat dzuhur. Pertemuan berlangsung
tertutup selama 1,5 jam.
"Kami sudah paparkan ke pengurus PD Muhammadiyah
Banyuwangi terkait kondisi Pakel. Termasuk, kronologis polemik pertanahan yang
berujung ke konflik sosial. Jadi, bukan konflik agraria,” jelas Muarif,
pengurus Presidium GPDS.
Mereka berharap, PD Muhammadiyah Banyuwangi bisa menerima
informasi tentang polemik pertanahan Pakel dari berbagai sisi. Sehingga,
informasi yang diterima akan akurat.
Sebab, tidak semua warga Pakel setuju dengan polemik itu.
Apalagi, mengklaim tanah negara yang bukan haknya. "Harapannya, informasi
yang kami sampaikan bisa diteruskan ke PP Muhammadiyah. Termasuk ke Pak
Busyro,” ucapnya.
Wakil Ketua Bidang Hukum HAM dan Lembaga Hikmah dan
Kebijakan Publik PD Muhammadiyah Banyuwangi, Ainur Rofiq membenarkan kedatangan
Busyro Muqoddas. Namun, kehadirannya tak berkaitan dengan polemik pertanahan di
Pakel.
"Kedatangan Pak Busyro dalam rangka launching Al-Maun
Goes to Villages, Dialog Kepemimpinan, dan pengajian Ahad pagi. Setelah itu
pulang, tidak ada beliau ke Pakel,” tegas Ainur Rofiq usai bertemu warga Pakel.
Terkait aspirasi warga, pihaknya siap menjadi narahubung
dan menerima masukan tertulis terkait polemik tanah tersebut. Mereka juga
sepakat mendukung perdamaian di Banyuwangi, khususnya di Desa Pakel.
"Komitmen Muhammadiyah untuk Pakel adalah mendukung
penyelesaian musyawarah. Jika tidak ada titik temu, bisa diselesaikan secara
hukum,” jelasnya.
Polemik pertanahan di Desa Pakel mencuat sejak tahun 2018.
Warga menduduki tanah negara yang masuk hak guna usaha (HGU) pekebunan swasta
seluas sekitar 225 hektar.
Aksi ini didasarkan akta 1929 di zaman Belanda. Dalam akta
itu, tiga warga Pakel diberikan izin membuka lahan seluas 4000 bahu (3000
hektar) di era Bupati Notohadisuryo.
Sayangnya, hingga kemerdekaan, akta 1929 belum pernah
didaftaran ke Kantor BPN. Kondisi ini memicu munculnya polemik status tanah
hingga sekarang. (red)