Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera Temui PD Muhammadiyah Soal Ini

Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera Temui PD Muhammadiyah Soal Ini

Jajaran PD Muhammadiyah Banyuwangi temui Presidium Gerakan Pakel Damai Sejahtera. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Presidium Gerakan Pakel Damai Sejahtera (GPDS) menemui Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Banyuwangi, Rabu (26/6/2024).

Kedatangan mereka buntut kehadiran pengurus PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas ke Banyuwangi, Sabtu (22/6/2024) lalu.

Versi warga, kehadiran tokoh nasional itu disinyalir berkaitan dengan polemik pertanahan di Desa Pakel. Mereka ingin melakukan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Baca Juga :

“Kedatangan kami ke PD Muhammadiyah untuk silaturahmi. Sekaligus, ingin memberikan klarifikasi terkait polemik pertanahan di Pakel yang kami menduga ada kaitannya dengan kedatangan Pak Busyro Muqoddas ke Banyuwangi,” kata Ketua Presidium GPDS, Rohimin.

GPDS yang antipolemik pertanahan membawa 10 anggotanya dan bertemu jajaran PD Muhammadiyah usai sholat dzuhur. Pertemuan berlangsung tertutup selama 1,5 jam.

"Kami sudah paparkan ke pengurus PD Muhammadiyah Banyuwangi terkait kondisi Pakel. Termasuk, kronologis polemik pertanahan yang berujung ke konflik sosial. Jadi, bukan konflik agraria,” jelas Muarif, pengurus Presidium GPDS.

Mereka berharap, PD Muhammadiyah Banyuwangi bisa menerima informasi tentang polemik pertanahan Pakel dari berbagai sisi. Sehingga, informasi yang diterima akan akurat.

Sebab, tidak semua warga Pakel setuju dengan polemik itu. Apalagi, mengklaim tanah negara yang bukan haknya. "Harapannya, informasi yang kami sampaikan bisa diteruskan ke PP Muhammadiyah. Termasuk ke Pak Busyro,” ucapnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum HAM dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PD Muhammadiyah Banyuwangi, Ainur Rofiq membenarkan kedatangan Busyro Muqoddas. Namun, kehadirannya tak berkaitan dengan polemik pertanahan di Pakel.

"Kedatangan Pak Busyro dalam rangka launching Al-Maun Goes to Villages, Dialog Kepemimpinan, dan pengajian Ahad pagi. Setelah itu pulang, tidak ada beliau ke Pakel,” tegas Ainur Rofiq usai bertemu warga Pakel.

Terkait aspirasi warga, pihaknya siap menjadi narahubung dan menerima masukan tertulis terkait polemik tanah tersebut. Mereka juga sepakat mendukung perdamaian di Banyuwangi, khususnya di Desa Pakel.

"Komitmen Muhammadiyah untuk Pakel adalah mendukung penyelesaian musyawarah. Jika tidak ada titik temu, bisa diselesaikan secara hukum,” jelasnya.

Polemik pertanahan di Desa Pakel mencuat sejak tahun 2018. Warga menduduki tanah negara yang masuk hak guna usaha (HGU) pekebunan swasta seluas sekitar 225 hektar.

Aksi ini didasarkan akta 1929 di zaman Belanda. Dalam akta itu, tiga warga Pakel diberikan izin membuka lahan seluas 4000 bahu (3000 hektar) di era Bupati Notohadisuryo.

Sayangnya, hingga kemerdekaan, akta 1929 belum pernah didaftaran ke Kantor BPN. Kondisi ini memicu munculnya polemik status tanah hingga sekarang. (red)