Petugas menggeledah salah satu sudut ruang tahanan di Lapas Banyuwangi. (Foto: Firman)
KabarBanyuwangi.co.id - Puluhan personel gabungan dari Satops Patnal Korwil Jember, Korwil Malang dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Kanwil Jawa Timur menggelar razia mendadak di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Banyuwangi, Kamis (25/02/2021) dini hari.
Dalam razia kali ini petugas langsung menyasar seluruh sudut ruang tahanan pata narapida. Satu per satu narapidana yang sedang beristirahat malam tampak kaget dengan kedatangan petugas. Mereka diminta untuk keluar ruang tahanan untuk diperiksa.
Petugas fokus mencari narkotika yang diindikasi disimpan para napi, namun tidak ditemukan satu pun narkotika di dalam ruang tahanan para napi. Dalam penggeledahan yang digelar lebih dari dua jam, petugas banyak menemukan barang-barang yang seharusnya tak boleh disimpan para narapidana di dalam ruang tahanan.
Keterangan Gambar : Ratusan barang-barang
terlarang milik penghuni Lapas Banyuwangi akan dimusnahkan. (Foto: Firman)
Tercatat ada ratusan barang-barang elektronik, seperti tiga
unit handhphone, puluhan sendok besi, gunting, besi siku, korek api, sajam
modifikasi, uang tunai, hingga kartu yang diindikasi untuk bermain judi para
narapidana ditemukan dan langsung disita petugas.
Sendok besi dan gunting terpaksa diamankan petugas lantaran barang-barang tersebut dikhawatirkan malah disalahgunakan para narapidana untuk dijadikan senjata tajam. Seluruh barang sitaan yang diperoleh petugas langsung di inventarisir oleh petugas di aula Lapas Banyuwangi dan rencananya akan dimusnahkan.
Keterangan Gambar : Senjata tajam
modifikasi milik narapidana Lapas Banyuwangi yang disita petugas. (Foto:
Firman)
“Ini memang agenda rutin kita. Sesuai arahan dari Kanwil
Jatim, sasaran kita narkoba dan HP. Tadi juga banyak kami temukan sendok.
Memang sendok untuk makan. Tapi kami khawatirkan itu nanti malah salahgunakan
menjadi sajam modifikasi. Makanya kami sita,” tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan
Kemenkum HAM Kanwil Jawa Timur, Hanibal.
Khusus bagi narapidana yang kedapatan membawa handphone di
dalam Lapas, mereka nantinya akan mendapatkan hukuman khusus dan tentunya tak
akan mendapatkan sebagian hak-haknya di dalam Lapas sebagai efek jera.
“Sanksinya untuk yang membawa handphone tadi ya kita sel
khusus dan tidak kita berikan sebagian hak-haknya sesuai aturan yang ada,”
pungkas Hanibal. (man)