Pencuri kotak amal diamankan aparat Polsek Kalibaru. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang remaja di Banyuwangi kepergok diduga hendak menggasak kotak amal majid di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Selasa (14/2/2023).
Remaja itu adalah ME (23), warga Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. Dia diteriaki maling oleh warga yang memergoki aksinya tersebut. Sehingga dia tak berkutik.
Beruntung remaja tersebut tak sampai dimassa oleh warga
dan langsung dibawa ke kantor polisi.
"Aksi pelaku diketahui warga sekitar pukul 09:00
WIB. Setelah berhasil diamankan, warga membawa pelaku ke Polsek Kalibaru,"
kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata.
Menurut Kapolsek, aksi pencurian kotak amal masjid itu
sudah direncanakan oleh pelaku.
Sebab, pagi hari pelaku sudah berada di sekitar area
masjid. Setelah kondisi sekitar sepi, pelaku masuk ke dalam masjid lalu
memindahkan kotak amal ke pinggir masjid.
"Pelaku sempat merusak kotak amal menggunakan sebuah
obeng yang dibawanya," kata Iptu Yaman.
Sialnya, aksi pelaku yang diduga hendak menggasak
sejumlah uang dari dalam kotak amal itu dipergoki oleh warga setempat.
Saat itu juga, pelaku langsung diteriaki maling. Teriakan
itu mengundang warga lain berdatangan. Pelaku nyaris dimassa oleh warga yang
geram dengan aksi remaja itu.
"Tidak sampai dimassa oleh warga, karena sudah
diamankan dan dibawa ke polsek oleh tokoh masyarakat setempat," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui semua
perbuatannya. Bahkan, kata Kapolsek, ME telah beraksi beberapa kali di tempat
berbeda. Aksi terakhir, ME mencuri tabung gas elpiji.
"Dari hasil pemeriksaan beserta alat bukti yang kita
kumpulkan, yang bersangkutan langsung kita tetapkan sebagai tersangka,"
kata Yaman.
Yaman menyebut, pelaku dijerat Pasal 65 Jo 363 KUHP
tentang pencurian dengan pemberatan. "Pelaku terancam hukuman penjara
maksimal 5 tahun," imbuhnya. (fat)