Arena judi sabung ayam di Kecamatan Licin, Banyuwangi dibakar aparat. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian membakar arena judi sabung ayam di tengah perkebunan Dusun Tamansari, Desa/Kecamatan Licin, Banyuwangi.
Tempat judi itu dianggap meresahkan masyarakat sekitar meski lokasinya berada jauh dari pemukiman warga.
Kapolsek Licin, AKP Setiyo Widodo mengatakan,
penggerebekan arena judi sabung ayam itu dilakukan setelah petugas menerima
aduan dari masyarakat setempat.
"Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim
mendatangi lokasi seperti yang diinformasikan ke kami pada Rabu sore
(15/2/2023) kemarin," kata Setiyo, Jumat (17/2/2023).
Polisi kemudian melakukan penelusuran. Sekitar satu
kilometer dari pemukiman, petugas di tengah kebun menemukan bangunan bambu
beratap terpal yang identik dengan panggung sabung ayam.
Polisi juga menemukan buku catatan taruhan, beberapa
kurungan ayam. Di lokasi itu terpantau sepi, petugas tidak mendapati aktivitas
judi sabung ayam.
"Kemudian petugas melakukan pembongkaran tempat yang
diduga dijadikan sebagai lokasi perjudian itu, dan membakar semua sarana sabung
ayam yang berada di lokasi," imbuhnya.
Dugaannya, rencana penggerebekan judi sabung ayam itu
bocor di kalangan pelaku. Sehingga, mereka pergi dari lokasi judi di waktu
penggerebekan.
Saat ini, polisi masih memburu para pelaku judi sabung
ayam yang meresahkan masyarakat. "Barang bukti lainnya sudah kami
amankan," imbuhnya lagi. (fat)