Resahkan Masyarakat, Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di LicinPolsek Licin

Resahkan Masyarakat, Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Licin

Arena judi sabung ayam di Kecamatan Licin, Banyuwangi dibakar aparat. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian membakar arena judi sabung ayam di tengah perkebunan Dusun Tamansari, Desa/Kecamatan Licin, Banyuwangi.

Tempat judi itu dianggap meresahkan masyarakat sekitar meski lokasinya berada jauh dari pemukiman warga.

Kapolsek Licin, AKP Setiyo Widodo mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu dilakukan setelah petugas menerima aduan dari masyarakat setempat.

Baca Juga :

"Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi seperti yang diinformasikan ke kami pada Rabu sore (15/2/2023) kemarin," kata Setiyo, Jumat (17/2/2023).

Polisi kemudian melakukan penelusuran. Sekitar satu kilometer dari pemukiman, petugas di tengah kebun menemukan bangunan bambu beratap terpal yang identik dengan panggung sabung ayam.

Polisi juga menemukan buku catatan taruhan, beberapa kurungan ayam. Di lokasi itu terpantau sepi, petugas tidak mendapati aktivitas judi sabung ayam.

"Kemudian petugas melakukan pembongkaran tempat yang diduga dijadikan sebagai lokasi perjudian itu, dan membakar semua sarana sabung ayam yang berada di lokasi," imbuhnya.

Dugaannya, rencana penggerebekan judi sabung ayam itu bocor di kalangan pelaku. Sehingga, mereka pergi dari lokasi judi di waktu penggerebekan.

Saat ini, polisi masih memburu para pelaku judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat. "Barang bukti lainnya sudah kami amankan," imbuhnya lagi. (fat)