Ribuan Buruh Rokok dan Tani Banyuwangi Terima BLT DBHCHT Senilai Rp 450 RibuDinsos PPKB Banyuwangi

Ribuan Buruh Rokok dan Tani Banyuwangi Terima BLT DBHCHT Senilai Rp 450 Ribu

Kepala Dinsos PPKB, Henik Setyorini. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Di bulan suci Ramadhan, ribuan buruh pabrik rokok dan tani tembakau di Banyuwangi ketiban berkah.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan para buruh tersebut menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Henik Setyorini mengatakan, pencairan bantuan pada triwulan pertama ini disalurkan mulai 25 Maret - 5 April 2024.

Baca Juga :

"Besaran dana yang diterima Rp 450 ribu yang disalurkan per triwulan. Artinya setiap bulan KPM menerima Rp 150 ribu," kata Henik, Rabu (27/3/2024).

Total ada 2.344 buruh yang menerima BLT DBHCHT. Rinciannya 2.082 buruh tani tembakau dan 262 buruh pabrik rokok. Data penerima itu telah ditetapkan dalam SK Bupati nomor 188/49/KEP/429.011/2024.

"Data buruh tani tembakau diperoleh dari Dinas Pertanian dan data buruh pabrik rokok didapat dari Dinas Ketenagakerjaan," terang Henik.

Pencairan bantuan disalurkan oleh Bank Jatim melalui virtual account dan dapat diambil di seluruh kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas Bank Jatim.

Syarat pencairan hanya perlu membawa undangan asli pencairan BLT DBHCHT yang didapat dari dinas dan KTP Elektronik.

"Jika berhalangan hadir, dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam 1 KK dengan membawa undangan asli, KTP el asli, KK asli, serta surat kuasa bermaterai," ujarnya. (fat)