Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang santri dari salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Banyuwangi, dilarikan ke rumah sakit usai diduga dikeroyok senior.
Korban diketahui berinisial AR (14), warga Buleleng, Bali. Sampai saat ini ia masih menjalani perawatan intensif sejak beberapa hari lalu di RSUD Blambangan, Banyuwangi.
Sejak kasus ini ditangani polisi, sudah ada enam orang
yang diperiksa, dua di antaranya masih anak-anak. Masing-masing berinisial HR
(17), WA (15), IJ (18), MR (19), S (18), dan Z (18).
Keenaam orang yang diperiksa tersebut diduga terlibat
dalam kasus kekerasan terhadap AR. Untuk keperluan penanganan lebih lanjut,
mereka ditahan di Mapolresta Banyuwangi.
"Korbannya seorang santri dibawah umur. Untuk
terduga pelaku ada enam orang, dua di antaranya masih anak-anak, semuanya
santri senior," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama
Putra.
Rama mengungkapkan, dugaan pengeroyokan tersebut terjadi
sekira pukul 22.00 WIB di lingkungan pondok pesantren di Banyuwangi pada 27
Desember 2024 lalu.
"Sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan,
pendalaman untuk mengetahui motif dan apakah pihak pesantren mengetahui
kejadian tersebut, masih kita dalami lagi," kata Rama.
Pihak kepolisian juga memantau kondisi korban yang saat
ini sedang dirawat di rumah sakit. "Korban kondisinya kritis dan masih
menjalani perawatan di rumah sakit. Di muka di badan ada luka lebam,"
ungkap Rama. (fat)