Dalami Kasus Tewasnya Bocah Siswi MI Kalibaru, Polisi Gelar Reka AdeganPolresta Banyuwangi

Dalami Kasus Tewasnya Bocah Siswi MI Kalibaru, Polisi Gelar Reka Adegan

Didampingi Direskrimum Polda Jatim, kepala sekolah memperagakan evakuasi jasad siswi MI di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. (Foto: Ferdy)

KabarBanyuwangi.co.id – Kasus dugaan rudapaksa yang berujung dengan tewasnya seorang bocah siswi kelas satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, hingga kini belum menemui titik terang.

Sudah lebih dari sebulan sejak kasus yang menyita perhatian publik mencuat pada pada 13 November 2024 lalu, hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap siapa pelakunya.

Korban berinisial DC, jasad bocah berusia 7 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tengah kebun yang berada tak jauh dari rumahnya. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman.

Baca Juga :

Tim Dirkrimum Polda Jatim dan Inafis Polrestabes Surabaya pun turut membantu penyelidikan. Termasuk melakukan reka adegan pada Senin (31/12/2024) di lokasi penemuan jenazah DC.

Proses reka adegan dilakukan secara detail dan cermat. Pihak kepala sekolah, guru, orang tua korban, dan sejumlah warga yang ikut mengevakuasi jenazah dilibatkan, dengan menggunakan manekin sebagai alat peraga.

"Untuk perkembangan sampai saat ini, kami melakukan pendalaman di TKP dipimpin Dirkrimum Polda Jatim dan dibackup Polrestabes Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega.

Andrew menyebut, pendalaman tersebut untuk memastikan kesesuaian antara keterangan hasil pemeriksaan dengan di lapangan.

"Pada intinya ini masih dalam proses, kami masih terus melakukan pemeriksaan dan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap perkara ini," lanjutnya.

Pihak kepolisian juga menerjunkan beberapa alat dalam proses reka adegan. Salah satunya metal detektor sebagai upaya menemukan bukti tambahan yang dimungkinkan tertinggal di lokasi kejadian.

Kuasa hukum keluarga korban, Charisma Adilaga Sugianto mengapresiasi langkah polisi dalam memperdalam kasus melalui reka adegan.

"Polisi masih melakukan pendalaman melalui reka adegan supaya kasus ini terang benderang," ujarnya kepada wartawan. (fat)