BNNK Banyuwangi rilis hasil ungkap kasus narkoba. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Muncar.
Dua rumah yang diduga kuat sebagai sarang transaksi sabu siap saji di Dusun Sampangan, digerebek petugas BNNK Banyuwangi, Rabu (7/8/2024) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga
orang tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga
disiapkan para pelaku untuk melawan petugas.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (64), EH
(27), dan ER (36). Mereka bertindak sebagai pengedar sekaligus penyedia tempat
mengonsumsi sabu siap saji.
"Penggerebekan dilakukan tadi siang, Tim BNNP Jatim
berkolaborasi dengan BNNK Banyuwangi," kata Kepala Pelaksana Program P4GN
BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Fasiol Wahyudi, Rabu malam (7/8/2024).
Faisol menjelaskan, ketiga tersangka melayani penjualan
sabu siap saji. Mereka juga menyediakan bilik serta alat bagi para pengguna
untuk mengonsumsi sabu secara langsung di rumah tersebut.
Di tempat tersebut, sabu telah terbungkus klip dan pipet
yang dijual secara eceran dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per
paket. "Total barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 5,12
gram," ungkap Faisol.
Selain sabu, barang bukti lainnya yakni, timbangan
digital, buku rekening, sejumlah ponsel, alat hisap sabu, serta beberapa
senjata tajam mulai pisau hingga celurit.
Beruntung, dalam pengungkapan kali ini para pelaku tak
sampai melakukan perlawanan, karena penangkapan dilakukan secara senyap dan
terukur sehingga tak sampai diketahui pelaku.
Faisol menambahkan, bisnis haram ini telah beroperasi
selama kurang lebih tujuh bulan terakhir. Para pelaku sangat lihai dalam
menjalankan aksinya sehingga sulit terdeteksi. "Hampir setiap hari ada
transaksi di rumah tersebut," sambungnya.
Selain mengamankan tiga tersangka di wilayah Kecamatan
Muncar, petugas BNNK juga menangkap satu orang pengedar sabu dari jaring
lainnya berinisial AWS (48) di Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
AWS diduga sebagai pengedar antar pulau yang telah
mengedarkan sekitar 5 kilogram sabu di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya dalam
kurun waktu enam bulan terakhir.
"Untuk barang bukti yang berhasil disita dari AWS
yakni sisa sabu seberat 3 gram," imbuhnya. (fat)