(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 217 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banyuwangi telah terbentuk. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Koperasi ini dibentuk langsung oleh masyarakat melalui musyawarah desa atau kelurahan. “Koperasi merah putih ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui aneka usaha yang dibuka,” kata Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, saat upacara peringatan Hari Koperasi ke-78, di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Kamis (17/7/2025).
“Koperasi Merah Putih tidak hanya
bergerak di sektor simpan pinjam, tapi juga bidang usaha yang lebih luas sesuai
dengan potensi desa/kelurahan setempat,” imbuhnya.
Upacara dan diikuti segenap
aparatur sipil negara (ASN) dan koperasi desa/kelurahan se-Banyuwangi. Mujiono
menyebut, saat ini seluruh desa dan kelurahan se-Banyuwangi sudah memiliki
koperasi Merah Putih. Total terdapat 217 Koperasi Merah Putih.
“Sesuai arahan pemerintah pusat,
kami lakukan percepatan pembentukannya. Terkait teknis pelaksanaan lebih
lanjut, kami kembali menunggu arahan Presiden,” ungkap Mujiono.
Mujiono juga mengajak generasi
muda untuk terlibat aktif dalam gerakan koperasi. Menurutnya, koperasi harus
mampu menjawab tantangan zaman, dengan tata kelola yang profesional, akuntabel,
dan terpercaya.
“Kita butuh lebih banyak anak
muda yang tidak hanya melek teknologi, tapi juga sadar akan pentingnya ekonomi
kolektif,” ucapnya.
Mantan Sekda Banyuwangi itu
menambahkan koperasi merupakan salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan
yang inklusif, terutama dalam mendukung UMKM, petani, nelayan, serta pelaku
ekonomi lokal lainnya.
“Karena itu pemerintah hadir mendorong koperasi yang sehat, adaptif dan relevan dengan tantangan zaman, sehingga mampu menjadi kekuatan ekonomi lokal,” ujarnya. (humas/kab/bwi)