Selama Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polresta Banyuwangi Jaring 7.605 PelanggarSatlantas Polresta Banyuwangi

Selama Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polresta Banyuwangi Jaring 7.605 Pelanggar

Anggota Satlantas Polresta Banyuwangi memberikan teguran sembari mengedukasi pengendara agar lebih tertib berlalu lintas. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Operasi Zebra Semeru di Banyuwangi telah berakhir pada Minggu (17/9/2023) kemarin. Selama operasi berlangsung, sebanyak 7.605 pelanggar berhasil ditindak oleh satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi.

Dari jumlah tersebut, 6.155 diantaranya mendapat tindakan teguran. Sedang jumlah pelanggar yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis sebanyak 1.328 pelanggar dan mobile 24 pelanggar. Sisanya, 98 pelanggar ditilang secara manual.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar mengatakan, Operasi Zebra Semeru digelar selama dua pekan mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023.

Baca Juga :

Menurutnya, bila dibandingkan dengan tahun kemarin, operasi tahun ini terbilang cukup sukses menekan angka pelanggaran.

"Operasi Zebra Semeru 2022, jumlah pelanggar mencapai 1.122.001. Tahun ini hanya 7.605 pelanggar," kata Randy, Senin (18/9/2023).

"Artinya, kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sudah cukup meningkat," imbuhnya.

Kendati demikian, Satlantas Polresta Banyuwangi tetap akan melakukan langkah preventif dan persuasif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

"Kami juga berharap masyarakat ikut serta meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas, dalam rangka  menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalin di Banyuwangi," imbuhnya lagi. (fat)