Sepeda Listrik Tertabrak Truk Rem Blong di Banyuwangi, Nyawa Bocah SD MelayangPolsek Muncar

Sepeda Listrik Tertabrak Truk Rem Blong di Banyuwangi, Nyawa Bocah SD Melayang

Polisi tunjukkan kerusakan sepeda listrik tertabrak truk rem blong di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda listrik kontra truk menyisakan duka mendalam lantaran mengakibatkan bocah 8 tahun meninggal dunia.

Truk bernopol F 8222 MC tersebut diduga mengalami rem blong dan menabrak sepeda listrik di Jalan Raya Jurusan Sembulung-Jajag, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Senin (26/8/2024).

Kanit Lantas Polsek Muncar, Ipda Gatot Dri Handoko mengatakan, kecelakaan bermula saat truk berwarna hijau dikemudikan Deny Setiawan melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang.

Baca Juga :

"Sesampainya di TKP, tiba-tiba rem truk tidak berfungsi. Sopir berusaha menghindar, namun tetap menabrak sepeda listrik yang ada di depannya," terang Ipda Gatot.

Dirinya menjelaskan, sepeda listrik yang ditabrak dikendarai oleh seorang perempuan bernama Rani (45) warga setempat membonceng anaknya.

"Anaknya mengalami luka parah dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Al-Rohmah Jajag. Sementara Rani mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama," jelas Gatot.

"Pengendara sepeda listrik mengalami luka cukup serius akibat benturan keras, terutama pada bagian kepala dan perut. Sayangnya, anak yang duduk di bangku SD ini tidak tertolong," tambahnya.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. Truk mengalami lecet pada bagian depan, sedangkan sepeda listrik mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kecelakaan yang meregang nyawa bocah SD ini. Sopir truk telah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Periksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, terutama sistem pengereman," pungkas Gatot. (man)