Polisi memamerkan barang bukti dan tersangka hasil pengungkapan selama seminggu terakhir. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi, dalam seminggu terakhir telah mengungkap tujuh kasus kejahatan.
Di antaranya tiga kasus curanmor, satu kasus penadahan motor curian, satu kasus pelemparan bom molotov, satu kasus kekerasan, dan satu kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Pengungkapan tujuh kasus itu, terhitung sejak tanggal 7
Januari hingga 14 Januari 2023. Dari sekian kasus itu, polisi menangkap 12
orang. Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini berkat sinergi antara Satreskrim bersama polsek
Jajaran dari Unit Reskrim di Polsek jajaran," kata Kasat Reskrim Polresta
Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi,
Senin (16/1/2023).
Agus menyebut kasus curanmor cukup mendominasi, dan salah
satu kasus yang menjadi atensi. Kasus curanmor ini terjadi di beberapa TKP. Dua
kasus di Kecamatan Tegalsari dan satu kasus di Kecamatan Giri.
"Yang di Giri tepatnya di Kelurahan Penataban,
kemarin sempat viral di media sosial. Tersangkanya berhasil kita amankan,"
ujar Agus.
Selanjutnya, kata Agus, kasus penadahan terjadi di
wilayah Bangorejo. Kasus kekerasan terjadi di wilayah Kecamatan Kalipuro.
Kemudian kasus penganiayaan menggunakan sajam terjadi di wilayah Kalibaru dan
kasus pelemparan bom molotov terjadi wilayah Kecamatan Srono.
"Kasus pelemparan bom molotov ini motifnya sakit
hati. Karena kekasih tersangka diajak nikah tapi tidak ada respon. Sehingga
tersangka sakit hati kemudian melempar bom molotov ke rumah korban,"
jelasnya. (fat)