Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Banyuwangi, Khusnan Abadi. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Banyuwangi mendesak eksekutif segera menerbitkan Perbup tentang Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Desakan itu dilakukan FPKB dengan melayangkan surat permohonan penerbitan perbub yang ditujukan kepada Bupati Banyuwangi.
Ketua FPKB DPRD, H.Khusnan Abadi mengatakan,
diterbitkannya peraturan bupati (Perbup) itu untuk dasar penganggaran tambahan
BOS dalam bentuk BOSDA.
Menurutnya, itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk
mewujudkan pendidikan yang terjangkau dam meningkatkan mutu pendidikan di
Banyuwangi.
"Kami berangkat dari keresahan masyarakat terkait
dengan biaya pendidikan yang masih temukan di lapangan. Bahkan kami juga masih
mendengar soal adanya pungutan bermodus sumbangan," ungkap Khusnan kepada
wartawan, Senin (16/1/2023).
Menurut Khusnan, urusan pendidikan adalah urusan wajib
pemerintah dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa.
Soal pendidikan telah diatur dalam Pasal 31 ayat 4 UUD
1945 Amandemen ke-4 dan UU Sisdiknas yang mengamanatkan bahwa negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN
serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
"Belum semua daerah menjalankan amanat tersebut
dengan baik, terbukti APBD-nya secara formal angkanya masih untuk kebutuhan
gaji pegawai/guru. Sementara yang menyangkut urusan pendidikan sedikit
terabaikan," kata dia.
Jika surat permohonan FPKB mendapat respon baik dari
Bupati Banyuwangi dan menetapkan kebijakan BOSDA, maka pendidikan terjangkau
dan gratis dapat terwujud.
Selain itu pemerataan kesempatan belajar bagi anak usia
sekolah yang berusia 7 hingga 15 tahun dapat berkesempatan belajar secara
gratis.
"Sehingga pendidik dan peserta didik konsentrasinya
sudah pada proses pendidikan secara maksimal dan berkualitas," pungkasnya.
(fat)