Petani sedang membajak sawah menggunakan mesin traktor. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Banyuwangi telah mendata petani yang bakal menerima alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2023.
Plt Kepala Dispertapa Banyuwangi, M. Khoiri mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada dua jenis
pupuk, yaitu Urea dan NPK. Tahun ini, pupuk jenis Urea diusulkan 48.298.711
terealisasi 46.506 ton. Jatah ini turun dibanding tahun sebelumnya mendapat
jatah 54.955 ton.
Begitu pula dengan perolehan pupuk NPK. Tahun ini
diusulkan 63.566 ton, namun hanya mendapat 29.933 ton. Padahal tahun 2021,
Banyuwangi menerima 40.876 ton pupuk NPK.
Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi
sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.
Kesembilan komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang
merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Syarat untuk mendapat pupuk subsidi, petani wajib
tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, terdaftar
dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan telah
terdaftar di e-Alokasi.
"Di luar persyaratan itu, berarti harus beli pupuk
non subsidi. Jumlah petani yang terdaftar e-Alokasi sebanyak 114 ribu,"
kata Khoiri, Kamis (12/1/2023).
Plt Kepala Dispertapa Banyuwangi, M. Khoiri. (Foto: Fattahur)
Pendistribusian dilakukan secara bertahap di 25
kecamatan. Didistribusikan setiap bulan. Untuk bulan Januari telah terkirim
6.006 ton Urea, NPK 2.481 ton. "Sehingga saat ini pupuk bersubsidi sudah
tersedia di 25 kecamatan," jelasnya.
Khoiri melanjutkan, khususnya petani yang sudah terdaftar
di e-Alokasi bisa mengetahui jatah alokasi pupuk yang didapat dengan mengakses
Smart Kampung dan e-Bilaperdu.
"Ini sebagai upaya transparansi sekaligus
mengantisipasi terjadinya kecurangan ataupun penyelewengan pupuk bersubsidi.
Lewat dua aplikasi itu, seluruhnya akan terpantau secara rinci termasuk sisa
kuota pupuk yang belum diambil bisa kelihatan," paparnya.
Dia menambahkan, masing-masing petani bakal mendapat
jatah tergantung komoditi yang dibudidayakan. Jika dalam setahun petani menanam
padi sebanyak tiga kali, maka di setiap musimnya mereka akan mendapatkan pupuk
urea sebanyak 250 kilogram.
"Artinya, dalam satu tahun petani mendapatkan 750 kilogram pupuk subsidi jenis urea. Begitu juga dengan NPK dalam sekali tanam mendapatkan 125 kilogram dikali tiga, maka ketemu 375 kilogram," jelasnya. (fat)