(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 201 orang tenaga kesehatan asal Kabupaten Banyuwangi tersenyum gembira. Mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja lima tahun ke depan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan langsung SK tersebut di Aula Dispendik Banyuwangi, Selasa (3/5/2023).
Pada kesempatan tersebut, Ipuk
berpesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, memberikan layanan
kesehatan secara optimal.
“Banyak orang yang berharap dapat
berada di posisi kalian hari ini. Capaian ini harus disyukuri dengan cara
memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” pesan Ipuk.
Sebagai bentuk optimalisasi
tersebut, imbuh Ipuk, ada sejumlah indikator program yang telah dicanangkan. Di
antaranya adalah memaksimalkan program Mall Orang Sehat di setiap Puskesmas.
Mal Orang Sehat adalah inovasi
pemkab di mana setiap puskesmas wajib menyediakan konsultasi kesehatan yang
sifatnya preventif. “Kita targetkan untuk tahun ini setidaknya ada 100 ribu
orang yang mengakses Mall Orang Sehat,” ungkap Ipuk.
Selain itu, Ipuk juga mendorong
para nakes memberikan layanan prima kepada setiap masyarakat.
“Tidak mau mendengar lagi ada
aduan dari masyarakat akan layanan kesehatan tidak profesional, tidak beretika,
senyumnya kurang. Mari kita tingkatkan layanan kepada masyarakat,” tegas Ipuk.
Penyerahan SK PPPK ini, merupakan
formasi tahun 2022. Ada 552 formasi yang tersedia. Terdiri dari tenaga
kesehatan dan tenaga pendidikan.
“Namun, dari hasil seleksi yang
dilakukan didapat 541 yang lolos. 201 di antaranya adalah tenaga kesehatan,”
ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten
Banyuwangi Ilzam Nuzuli.
(Foto: humas/kab/bwi)
Dari 201 formasi tenaga kesehatan
tersebut, terdiri dari perawat, bidan, nutrisionis hingga tenaga administrasi
kesehatan. “Kami menerapkan prinsip zero growth dalam melakukan rekruitmen
pegawai. Semuanya didasarkan pada kebutuhan secara proporsional,” terang Ilzam.
Dengan diterimanya SK tersebut,
disambut secara antusias oleh para nakes. Salah satunya adalah Siti Nurul
Latifatul Husna (33). Nakes yang telah mengabdi selama 10 tahun di Puskesmas
Mojopanggung, Kecamatan Giri itu, merasa bahagia dengan pengangkatan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memberikan
yang terbaik bagi Banyuwangi,” ungkapnya sumringah.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh para penerima SK yang lain. Mereka semua menandatangani fakta integritas untuk memberikan layanan kerja yang terbaik. Sekaligus menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan kontrak apabila melakukan pelanggaran dan indispliner. (humas/kab/bwi)