Siswa Praktik Kerja Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Mendapatkan PerlindunganBPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi

Siswa Praktik Kerja Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Mendapatkan Perlindungan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi menyebutkan siswa yang melaksanakan program praktik kerja bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah menjelaskan, siswa praktik kerja juga memiliki risiko yang sama dengan para pekerja ketika melakukan pekerjaan di tempat praktiknya.

Oleh sebab itu, sangat penting bagi para siswa praktik kerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial pekerja.

Baca Juga :

"Selain pekerja formal dan informal, siswa yang sedang praktik kerja juga bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Eneng, Sabtu (4/11/2023).

Mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

"Jadi dari mulai berangkat, di tempat praktik kerja, hingga pulang, mereka terlindungi," ujarnya.

Eneng mengatakan premi yang dibayarkan sebesar Rp 16.800 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama siswa tersebut melangsungkan masa praktik kerja.

"Ketika masa praktik kerjanya telah tuntas, maka program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan otomatis dicabut," sambungnya.

Eneng berharap semua sekolah negeri maupun swasta yang ada di Banyuwangi mendaftarkan siswanya yang akan praktik kerja agar mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. (fat)