Status Gunung Ijen Naik Menjadi Waspada, Pengunjung Diminta Tak Mendekat ke Bibir KawahPPGA Ijen

Status Gunung Ijen Naik Menjadi Waspada, Pengunjung Diminta Tak Mendekat ke Bibir Kawah

Penampakan warna air danau kawah Gunung Ijen. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Status Gunung Api ijen naik dari normal (Level I) menjadi waspada (Level II) pada Sabtu (7/1/2023) pukul 14:00 WIB.

Peningkatan status baru ini diumumkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, dalam surat bernomor 1.Lap/GL.03/BGL./2023, tentang peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen, Suparjan membenarkan kenaikan status gunung yang terletak di perbatasan Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi tersebut.

Baca Juga :

"Betul, status level Gunung Ijen naik," kata Suparjan kepada wartawan.

Kenaikan status itu berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan instrumental.

Gunung setinggi 2145 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu terekam mengeluarkan asap putih tipis dengan tinggi sekitar 50-400 meter di atas puncak.

"Suhu air danau kawah juga naik menjadi 45,6 derajat selcius. Naiknya suhu itu membuat air danau kawah berwarna hijau muda," kata Suparjan.

Kegempaan gunung juga terpantau mengalami peningkatan. Gempa Vulkanik Dangkal terekam sebanyak 82 kali dan Gempa Hembusan terekam sebanyak 32 kali.

Dengan naiknya status Gunung Ijen menjadi waspada, masyarakat maupun pengunjung direkomendasikan agar tidak mendekat ke kawah dalam radius 1,5 kilometer dari bibir kawah.

Mereka juga diminta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen. Masyarakat juga diminta untuk menggunakan masker penutup alat pernafasan apabila mencium bau gas belerang yang menyengat. (fat)