Penampakan warna air danau kawah Gunung Ijen. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Status Gunung Api ijen naik dari normal (Level I) menjadi waspada (Level II) pada Sabtu (7/1/2023) pukul 14:00 WIB.
Peningkatan status baru ini diumumkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, dalam surat bernomor 1.Lap/GL.03/BGL./2023, tentang peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen, Suparjan
membenarkan kenaikan status gunung yang terletak di perbatasan Kabupaten
Bondowoso dan Banyuwangi tersebut.
"Betul, status level Gunung Ijen naik," kata
Suparjan kepada wartawan.
Kenaikan status itu berdasarkan hasil pengamatan secara
visual dan instrumental.
Gunung setinggi 2145 meter di atas permukaan laut (mdpl)
itu terekam mengeluarkan asap putih tipis dengan tinggi sekitar 50-400 meter di
atas puncak.
"Suhu air danau kawah juga naik menjadi 45,6 derajat
selcius. Naiknya suhu itu membuat air danau kawah berwarna hijau muda,"
kata Suparjan.
Kegempaan gunung juga terpantau mengalami peningkatan.
Gempa Vulkanik Dangkal terekam sebanyak 82 kali dan Gempa Hembusan terekam
sebanyak 32 kali.
Dengan naiknya status Gunung Ijen menjadi waspada,
masyarakat maupun pengunjung direkomendasikan agar tidak mendekat ke kawah
dalam radius 1,5 kilometer dari bibir kawah.
Mereka juga diminta tetap memperhatikan perkembangan
aktivitas Gunung Ijen. Masyarakat juga diminta untuk menggunakan masker penutup
alat pernafasan apabila mencium bau gas belerang yang menyengat. (fat)