Pemkab Banyuwangi Gencar Sosialisasi Penggunaan KTP DigitalPemkab Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi Gencar Sosialisasi Penggunaan KTP Digital

(Foto: humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id - Digitalisasi kartu tanda penduduk tengah dilakukan di Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi pun terus melakukan sosialiasi pemanfaatan pelayanan kartu identitas dalam smartphone itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi, Djuang Pribadi mengatakan, sosialisasi itu untuk memberi pemahaman kepada warga, termasuk kepada petugas pelayanan publik adanya KTP digital.

Beberapa instansi pemerintahan telah menerima sosialisasi tersebut secara beelrtahap. Pihaknya juga menyasar instansi-instansi di luar pemerintahan agar jangkauan pemanfaatan KTP digital dapat lebih luas.

Baca Juga :

"Seperti pihak pelabuhan dan beberapa perbankan sudah kami beri sosialisasi agar mereka mulai memanfaatkan KTP digital," kata Djuang, Jumat (6/1/2023).

Instansi yang telah menerima sosialisasi diharapkan akan menggunakan KTP digital sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk fisik. "Harapannya tahun ini bisa mulai dijalankan. Eptugas sudah mulai terbiasa penggunaan KTP digital," lanjutnya.

Sekitar 3 ribu warga Banyuwangi telah memiliki KTP digital. Mayoritas dari mereka adalah aparatur sipil negara (ASN).

Djuang menjelaskan, ASN adalah kelompok awal yang didorong untuk memiliki KTP digital agar mereka yang bertugas sebagai pwlayanan publik juga mulai memanfaatkan KTP digital. Meski demikian, masyarakat umum juga bisa segera mengurus kepemilikan tanda indentitas kependudukan itu.

Untuk memiliki KTP digital, masyarakat harus memiliki smartphone. Warga juga harus mengunduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui Playstore atau App Store.

Sebelum mengurus, warga harus memiliki KTP elektronik.

Setelah itu, pengurus harus mengisi data yang dibutuhkan. Data itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor telepon genggam.

Kemudian, pengurus tinggal mengikuti langkah-langkah verifikasi dalam aplikasi.

"Setelah itu, masyarakat tetap wajib mendaftarkan ke petugas Disdukcapil. Nanti petugas yang akan mengoneksikan aplikasi dengan data di pusat," lanjut Djuang.

Di Banyuwangi, layanan pengurusan KTP digital itu berada di kantor kecamatan, kantor Disdukcapil, mal pelayanan publik, dan layanan kependudukan keliling.

Menurut Djuang, KTP Digital punya beberapa keunggulan. Selain lebih ringkas karena tak perlu membawa KTP fisik. "Karena nanti tinggal scan QR code saja. Datanya sudah tersimpan," tutur dia. (humas/kab/bwi)