(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Digitalisasi kartu tanda penduduk
tengah dilakukan di Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi pun terus melakukan
sosialiasi pemanfaatan pelayanan kartu identitas dalam smartphone itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi, Djuang Pribadi mengatakan, sosialisasi
itu untuk memberi pemahaman kepada warga, termasuk kepada petugas pelayanan
publik adanya KTP digital.
Beberapa instansi pemerintahan telah menerima sosialisasi
tersebut secara beelrtahap. Pihaknya juga menyasar instansi-instansi di luar
pemerintahan agar jangkauan pemanfaatan KTP digital dapat lebih luas.
"Seperti pihak pelabuhan dan beberapa perbankan sudah
kami beri sosialisasi agar mereka mulai memanfaatkan KTP digital," kata
Djuang, Jumat (6/1/2023).
Instansi yang telah menerima sosialisasi diharapkan akan
menggunakan KTP digital sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk fisik.
"Harapannya tahun ini bisa mulai dijalankan. Eptugas sudah mulai terbiasa
penggunaan KTP digital," lanjutnya.
Sekitar 3 ribu warga Banyuwangi telah memiliki KTP digital.
Mayoritas dari mereka adalah aparatur sipil negara (ASN).
Djuang menjelaskan, ASN adalah kelompok awal yang didorong
untuk memiliki KTP digital agar mereka yang bertugas sebagai pwlayanan publik
juga mulai memanfaatkan KTP digital. Meski demikian, masyarakat umum juga bisa
segera mengurus kepemilikan tanda indentitas kependudukan itu.
Untuk memiliki KTP digital, masyarakat harus memiliki
smartphone. Warga juga harus mengunduh aplikasi "Identitas Kependudukan
Digital" melalui Playstore atau App Store.
Sebelum mengurus, warga harus memiliki KTP elektronik.
Setelah itu, pengurus harus mengisi data yang dibutuhkan.
Data itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor telepon
genggam.
Kemudian, pengurus tinggal mengikuti langkah-langkah
verifikasi dalam aplikasi.
"Setelah itu, masyarakat tetap wajib mendaftarkan ke
petugas Disdukcapil. Nanti petugas yang akan mengoneksikan aplikasi dengan data
di pusat," lanjut Djuang.
Di Banyuwangi, layanan pengurusan KTP digital itu berada di
kantor kecamatan, kantor Disdukcapil, mal pelayanan publik, dan layanan
kependudukan keliling.
Menurut Djuang, KTP Digital punya beberapa keunggulan.
Selain lebih ringkas karena tak perlu membawa KTP fisik. "Karena nanti
tinggal scan QR code saja. Datanya sudah tersimpan," tutur dia. (humas/kab/bwi)