Kawah Gunung Api Ijen. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Aktivitas vulkanis Gunung Api Ijen meningkat. Namun status gunung api setinggi 2145 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu masih tetap normal.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen, Suparjan membenarkan ada peningkatan aktivitas vulkanik pada gunung yang terletak di perbatasan Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi itu.
Berdasarkan pantauan secara visual dan intrumental dari
PPGA Ijen yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi,
menunjukkan terjadinya pemanasan pada air danau kawah.
"Perkembangan terakhir 5 Januari 2023 pukul 24.00
WIB, terjadi peningkatan suhu air danau kawah dari 16oC pada bulan Desember
2022 menjadi 45.6oC pada tanggal 5 Januari 2023," kata Suparjan kepada
wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Suparjan, kegempaan pada gunung terdeteksi sejak 1 Januari 2023. "Gempa
Vulkanik Dangkal terekam sebanyak 82 kali dan Gempa Hembusan yang terekam
sebanyak 32 kali," kata dia.
Gempa pada kedalaman dangkal tersebut menunjukkan adanya
akumulasi tekanan yang disertai oleh proses pelepasan tekanan.
"Hal ini yang menyebabkan permeabilitias batuan di
dasar kawah Gunung Ijen meningkat. Sehingga memudahkan gas vulkanik bergerak ke
permukaan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Suparjan, juga teramati asap kawah
berwarna putih tipis dengan tinggi sekitar 50-200 meter di atas puncak.
Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari aktivitas
vulkanik Gunung Ijen, yaitu munculnya gas-gas vulkanik dengan konsentrasi
tinggi di sekitar kawah. Itu berasal dari aktivitas solfatara di dinding kawah
Ijen dan difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan.
"Juga terjadinya erupsi freatik berupa semburan gas
dari danau kawah. Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan
aktivitas, baik visual maupun kegempaan," ungkap Suparjan.
Meski mengalami peningkatan aktivitas vulkanik, namun
status Gunung Api Ijen masih tetap berada di level I normal.
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Api Ijen juga
disampaikan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia, melalui rilis resmi nomor : 1.E/GL.03/BGV/2023 tertanggal 6
Januari 2023.
Dalam surat resmi tersebut, Badan Geologi
merekomendasikan agar masyarakat atau wisatawan untuk tidak mendekati bibir
kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah Gunung Ijen.
Badan Geologi juga merekomendasikan kepada para
pengunjung untuk tidak menginap di kawasan Gunung Ijen dalam radius 500 meter
dari puncak kawah.
Jika tercium bau gas sulfur atau belerang yang menyengat,
Badan Geologi juga meminta kepada masyarakat untuk memakai masker penutup alat
pernapasan. Untuk jangka pendek atau darurat, masyarakat dapat menggunakan kain
basah sebagai penutup alat pernapasan, baik hidung maupun mulut. (fat)