Ribuan Warga Banyuwangi Sudah Memiliki KTP DigitalDispendukcapil Banyuwangi

Ribuan Warga Banyuwangi Sudah Memiliki KTP Digital

Masyarakat memanfaatkan pelayanan adminduk keliling untuk pengurusan KTP digital. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Ribuan warga Banyuwangi telah terekam memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

Sejak Agustus 2022 program ini diluncurkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat jumlah warga Banyuwangi yang telah memiliki KTP digital, kini mencapai sekitar 3 ribu.

"Sekitar 3 ribu warga sudah memiliki KTP digital. Mayoritas adalah aparatur sipil negara (ASN)," kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga :

Djuang menjelaskan, ASN adalah kelompok awal yang didorong untuk memiliki KTP digital. Selain itu pihaknya juga menyasar instansi-instansi di luar pemerintahan agar jangkauan penggunaan KTP digital dapat lebih luas.

"Seperti pihak pelabuhan dan beberapa perbankkan sudah kami beri sosialisasi terkait penggunaan KTP digital," ujarnya.

Tak hanya instansi, masyarakat umum juga bisa mengurus kepemilikan KTP digital.

Untuk mengakses KTP digital, masyarakat  harus mengunduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" di Google Play Store.

Selanjutnya, pengurus harus mengisi data yang dibutuhkan. Data itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor telepon. Dan mengikuti langkah-langkah verifikasi dalam aplikasi.

Syarat lainnya yakni, warga yang telah terekam dan terdaftar di Kartu Keluarga serta sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP).

"Setelah itu, masyarakat tetap wajib mendaftarkan ke petugas Dispendukcapil. Nanti petugas yang akan mengkoneksikan aplikasi dengan data di pusat," kata Djuang.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan KTP digital, kata Djuang, bisa mendatangi Kantor Dispendukcapil, mall pelayanan publik, kantor kecamatan, dan pelayanan adminduk keliling.

Di Banyuwangi, layanan pengurusan KTP digital itu berada di kantor kecamatan, kantor Disdukcapil, mal pelayanan publik, dan layanan kependudukan keliling.

Menurut Djuang, memiliki KTP digital fungsinya sama halnya dengan KTP elektronik. Namun lebih mudah jika memiliki KTP digital, karena lebih ringkas dan tak perlu membawa fisik KTP.

"Karena nanti tinggal scan QR code saja. Datanya sudah tersimpan," ujarnya.

Djuang menambahkan, pihaknya pun terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat tertarik untuk beralih ke indentitas noncetak tersebut. (fat)