Kejaksaan Negeri Banyuwangi Musnahkan BB Narkoba, Miras dan Upal
22 Feb 2022 ,
dilihat 22k
KabarBanyuwangi.co.id - Kejaksaan Negeri Banyuwangi
memusnahkan barang bukti (BB), 40 perkara pidana umum (Pidum) dan tindak pidana
ringan (Tipiring) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau