Kejari Banyuwangi Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan 33 Perkara
08 Feb 2022 ,
dilihat 21k
KabarBanyuwangi.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
Banyuwangi memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 33 perkara tindak pidana
umum yang sudah memiliki hukum tetap atau inkrah.Kepala Kejaksaan Negeri