Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Operator tambang emas PT Bumi
Suksesindo (PT BSI) terus membuktikan kepeduliannya kepada masyarakat
Banyuwangi.
Terbaru, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk
tersebut membantu menyediakan tenda dan kursi untuk kebutuhan acara serah
terima sertifikat PTSL tahap 3 di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,
Banyuwangi.
Acara serah terima sertifikat PTSL tersebut berlangsung di
pendopo Kantor Desa Sumberagung pada Rabu (18/10/2023) lalu.
“Pendopo Kantor Desa Sumberagung, tidak muat. Karena warga
yang mau mengambil sertifikat cukup banyak, jadi kita minta bantuan perusahaan.
Dan terima kasih kami selalu dibantu,” ucap Kepala Desa Sumberagung, Vivin
Agustin, Sabtu (21/10/2023).
Sekretaris Desa Sumberagung, Sugeng menambahkan, ada 1.750
sertifikat yang telah diterima warganya pada tahap 3. Dengan demikian, total
warganya yang sudah menerima sertifikat sebanyak 5.350 orang.
“Ditambah 102 sertifikat yang dimohonkan oleh warga dari
luar Desa Sumberagung atau luar Kecamatan Pesanggaran,” ujarnya.
Sugeng menyampaikan terima kasih atas bantuan PT BSI. Dia
berharap sinergi yang telah terbangun baik bisa terus berlanjut untuk
kesejahteraan masyarakat.
Menurut Sugeng, PT BSI selama ini telah banyak pemdes dan
warganya. Salah satunya lewat program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat
(PPM), atau yang banyak disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR).
“Desa-desa lain di Kecamatan Pesanggaran juga kebagian
manfaat," tambahnya.
Sugeng menyebut, investasi tambang emas di Tujuh Bukit
Operation berperan cukup besar dalam percepatan pembangunan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Khususnya diwilayah ring satu Kecamatan Pesanggaran.
“Data karyawan PT BSI per September 2023, jumlah karyawan
dari warga lokal sebanyak 2.487 orang atau 71 persen dari total karyawan,”
ungkapnya.
Sekadar diketahui, PT BSI beroperasi di Desa Sumberagung,
Kecamatan Pesanggaran. Perusahaan ini memegang izin Usaha Pertambangan Operasi
Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN ini telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020.
Sebagai pelaku investasi, PT BSI memang terus meneguhkan
komitmennya kepada masyarakat lewat Program PPM yang terus digelontorkan.
Progam PPM dari PT BSI menyasar 8 bidang, antara lain,
pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian
ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan
infrastruktur. (red)