Diskusi Ketua AMSI Jatim dengan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Memasuki triwulan pertama 2023, Ketua Asosisasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Arief Rahman, menekankan urgensi menangani tsunami informasi yang terfasilitasi oleh penetrasi internet dan popularitas media sosial.
Menurut Arif Rahman, masifnya penyebaran disinformasi, hoaks dan hate speech yang menjadi sampah di dunia digital, dapat memicu terjadinya gesekan antar masyarakat.
Terlebih di tahun politik ini, potensi konflik horisontal
akan semakin menguat. Polisi yang memiliki tugas memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat, bebannya semakin berat, jika tidak melibatkan pemangku
kepentingan lainnya.
“Kepolisian tidak akan bisa bekerja sendiri. Oleh sebab
itu, AMSI sebagai asosiasi yang menaungi media arus utama dan profesional di
bawah naungan Dewan Pers,” kata Arif.
“AMSI Jawa Timur bahu-membahu dengan pemerintah,
kepolisian dan TNI dalam menangkal hoaks, disinformasi, misinformasi dan juga
ujaran kebencian yang semakin membanjiri ruang digital publik, khususnya di media
sosial,” imbuhnya.
Oleh karena itu, tambah Arief, di Kabupaten Banyuwangi
perlu segera dibentuk Komite Komunikasi Digital (KKD), sebagaimana yang telah
terbentuk di 32 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Ini merupakan lembaga kolaboratif yang digawangi oleh
pimpinan pemerintah (Kominfo), pimpinan media, TNI, Polri, jurnalis, akademisi
dan para pegiat komunikasi serta tokoh-tokoh masyarakat.
Menurutnya, KKD yang diinisiasi bersama oleh Pemprov
Jatim, AMSI Jatim, Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya, sejak tahun lalu, dapat
dijadikan salah satu solusi strategis menghadapi badai informasi di tahun
politik.
“KKD yang melibatkan semua pemangku kepentingan ini
diharapkan mampu untuk mengedukasi publik dan memberikan pemahaman dengan
literasi berita dan literasi digital, verifikasi informasi serta cek fakta,”
ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy
Foury Millewa mendukung penuh rencana pembentukan KKD di Banyuwangi untuk
menangkal hoaks atau informasi bohong, demi menjaga kondusifitas di Bumi
Blambangan.
Menurutnya, era keterbukaan informasi saat ini menjadi
keniscayaan yang tak bisa dielakkan. Tingginya tingkat aksesibiltas digital
masyarakat belum selaras dengan tingkat literasi digital.
Hal itulah yang menyebabkan masih banyaknya narasi
negatif hingga hoaks bertebaran di dunia maya dan media sosial.
“Kami mendukung sepenuhnya rencana pembentukan KKD di
Banyuwangi. Harapannya, masyarakat khususnya di kabupaten Banyuwangi akan
tercerahkan dan teredukasi, sehingga mereka akan paham mana informasi benar
atau berita hoaks,” kata Kapolresta.
Hal ini, lanjut Kapolresta, demi menjaga situasi
Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Banyuwangi.
“Dengan situasi kondusif maka aktivitas investasi di
wilayah Kabupaten Banyuwangi akan maju. Alhasil, kesejahteraan dan pertumbuhan
ekonomi di Kabupaten Banyuwangi juga akan meningkat,” pungkas Kapolresta
Banyuwangi. (red)