Tak Tahan 3 Tahun Dirudapaksa Bapak Tiri, Keluarga Korban Lapor PolisiPolsek Cluring

Tak Tahan 3 Tahun Dirudapaksa Bapak Tiri, Keluarga Korban Lapor Polisi

Setubuhi anak tiri KM (46) ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian di Banyuwangi kembali menangkap pelaku tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

Pelakunya adalah KM (46), warga Kecamatan Cluring, lantaran diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan mengatakan, perbuatan tak senonoh pelaku dilakukan selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga :

"Tersangka menyetubuhi korban berulang kali, mulai korban masih duduk di bangku SMP hingga SMA," ungkap Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan, Minggu (19/2/2023).

Pelaku saat ini, tambah Eko, telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka ditahan di Polsek Cluring.

Kapolsek menjelaskan, sejak tahun 2020, korban yang saat itu masih duduk di bangku SMP diketahui tinggal serumah bersama tersangka.

Tersangka melancarkan aksinya ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi. Korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayan tirinya itu. "Korban dirayu dan dipaksa oleh ayah tirinya," kata Eko.

Perbuatan tak terpuji tersangka berlanjut hingga tahun 2023. "Korban terakhir kali disetubuhi oleh tersangka pada 16 Februari kemarin," ujar Eko.

Karena tak tahan dengan perlakuan yang diterima, korban akhirnya memberanikan diri mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tua kandungnya.

Orang tua kandung korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cluring pada Jumat, (17/2/2023) kemarin.

Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cluring langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 1, 2, 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang," pungkasnya. (fat)