Pelaku pencurian diamankan beserta barang buktinya di Polsek Pesanggaran. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Polisi mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
"Yang bersangkutan kita amankan kemarin," kata
Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, Rabu (7/2/2024).
Kasus ini terbongkar setelah warga memergoki aksi terduga pelaku
mencuri pakaian dalam di lingkungan Perumahan Bumi Mas, Dusun Ringinsari, Desa
Pesanggaran.
"Warga memergoki aksi pelaku mengambil celana dalam
wanita. Kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek," kata Lita.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, kata Lita, rupanya
pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksi serupa. Salah satunya mencuri
pakaian dalam milik tetangganya pada tahun 2021 silam.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya telah mencuri
pakaian dalam," jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku
dijebloskan ke dalam sel dan dikenai dengan Pasal 363 ke 5e KUHP.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polsek
Pesanggaran," tambahnya. (fat)