Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Penataban, Thuba Salsabila Siap Rangkul PemudaKarang Taruna Penataban

Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Penataban, Thuba Salsabila Siap Rangkul Pemuda

Panitia dan pengurus foto bersama dengan Thuba Salsabila usai terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Penataban. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Setelah melalu proses pemilihan secara musyawarah mufakat dan partisipasi aktif seluruh pihak, Thuba Salsabila akhirnya resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna, Kelurahan Penataban, Banyuwangi.

Pemilihan berlangsung pada Sabtu (8/2/2025) malam dan langsung dilakukan pelantikan oleh panitia disaksikan pengurus serta pihak terkait.

Usai dilantik, Thuba berujar akan berkomitmen merangkul seluruh pemuda dan pemudi untuk bersama-sama membangun wilayahnya agar lebih maju dan inklusif.

Baca Juga :

"Terima kasih kepada Bu lurah, tim panitia dan teman-teman yang sudah sinergi dan support untuk mensukseskan acara ini, sehingga berjalan sangat hidup dan demokratis," ujar Thuba.

Sebagai Ketua Karang Taruna, Thuba berkomitmen menjaga ritme kerja dan kekompakan dalam kepengurusan.

Bersama tim, Thuba akan turun langsung ke setiap RT untuk melakukan sosialisasi serta mengajak pemuda berpotensi agar aktif berkontribusi dalam pembangunan kelurahan.

"Kami akan menggandeng seluruh pemuda yang mempunyai potensi untuk Bersama-sama berkontribusi positif membangun kelurahan Penataban lebih baik lagi," ucapnya.

Lurah Penataban, Komariyah mengucapkan selamat atas terpilihnya Thuba Salsabila sebagai Ketua Karang Taruna, Kelurahan Penataban yang baru. Menurutnya, karang taruna sebagai mitra dari kelurahan akan selalu berkolaborasi.

"Kita akan terus berkolaborasi dan fokus terhadap tujuh masalah pokok di wilayahnya, termasuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah dan rumah tidak layak huni,” tegasnya.

“Dalam waktu dekat, kita akan rapatkan barisan, untuk membahas persoalan yang ada di Penataban," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Giri, Rijal Sarofi mengingatkan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan sebagai sarana pengabdian, kerja sosial dan harus di implementasikan kepada masyarakat.

Rijal juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Permensos, Nomor 25 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 35 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan serta AD/ART Karang Taruna.

"Semua harus diniati ibadah, karena karang taruna tidak ada gaji bulanan, tetapi tugasnya sangat berat, karena berhubungan dengan permasalahan di masyarakat terutama pemuda," tegas mantan wartawan itu. (fat)