Panitia dan pengurus foto bersama dengan Thuba Salsabila usai terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Penataban. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Setelah melalu proses pemilihan secara musyawarah mufakat dan partisipasi aktif seluruh pihak, Thuba Salsabila akhirnya resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna, Kelurahan Penataban, Banyuwangi.
Pemilihan berlangsung pada Sabtu (8/2/2025) malam dan langsung dilakukan pelantikan oleh panitia disaksikan pengurus serta pihak terkait.
Usai dilantik, Thuba berujar akan berkomitmen merangkul seluruh pemuda
dan pemudi untuk bersama-sama membangun wilayahnya agar lebih maju dan inklusif.
"Terima kasih kepada Bu lurah, tim panitia dan teman-teman
yang sudah sinergi dan support untuk mensukseskan acara ini, sehingga berjalan
sangat hidup dan demokratis," ujar Thuba.
Sebagai Ketua Karang Taruna, Thuba berkomitmen menjaga
ritme kerja dan kekompakan dalam kepengurusan.
Bersama tim, Thuba akan turun langsung ke setiap RT untuk
melakukan sosialisasi serta mengajak pemuda berpotensi agar aktif berkontribusi
dalam pembangunan kelurahan.
"Kami akan menggandeng seluruh pemuda yang mempunyai
potensi untuk Bersama-sama berkontribusi positif membangun kelurahan Penataban
lebih baik lagi," ucapnya.
Lurah Penataban, Komariyah mengucapkan selamat atas
terpilihnya Thuba Salsabila sebagai Ketua Karang Taruna, Kelurahan Penataban
yang baru. Menurutnya, karang taruna sebagai mitra dari kelurahan akan selalu
berkolaborasi.
"Kita akan terus berkolaborasi dan fokus terhadap
tujuh masalah pokok di wilayahnya, termasuk memastikan tidak ada anak yang
putus sekolah dan rumah tidak layak huni,” tegasnya.
“Dalam waktu dekat, kita akan rapatkan barisan, untuk
membahas persoalan yang ada di Penataban," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Giri, Rijal Sarofi
mengingatkan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan sebagai
sarana pengabdian, kerja sosial dan harus di implementasikan kepada masyarakat.
Rijal juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, seperti Permensos, Nomor 25 Tahun 2019 dan
Perbup Nomor 35 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan serta
AD/ART Karang Taruna.
"Semua harus diniati ibadah, karena karang taruna
tidak ada gaji bulanan, tetapi tugasnya sangat berat, karena berhubungan dengan
permasalahan di masyarakat terutama pemuda," tegas mantan wartawan itu.
(fat)