Urai Macet Ketapang, Dirlantas Polda Jatim Siagakan 60 Personel di Sepanjang Jalur TerdampakDirlantas Polda Jatim

Urai Macet Ketapang, Dirlantas Polda Jatim Siagakan 60 Personel di Sepanjang Jalur Terdampak

Petugas kepolisan mengatur arus lalu lintas di sepanjang jalur terdampak macet. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Dirlantas Polda Jatim menilai penanganan kepadatan kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan rekayasa lalu lintas dan pengerahan personel kepolisian.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah instansi di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Minggu (6/9/2026).

"Penanganan kepadatan tidak boleh hanya bertumpu pada kepolisian. Personel Polresta Banyuwangi bersama pasukan BKO bekerja selama 24 jam di sepanjang jalur terdampak, sedangkan penyelesaian persoalan teknis dan kapasitas penyeberangan berada dalam kewenangan instansi lain," tegas Rahmat.

Baca Juga :

Rahmat juga mengungkapkan hasil pemantauan di lapangan. Ia menyebut panjang antrean masih bergerak fluktuatif. Dari sekitar 8-9 kilometer pada malam sebelumnya, sempat menyusut menjadi 1,7 kilometer sekira pukul 04.30 WIB, tetapi kembali memanjang hingga lebih dari 5 kilometer pada siang hari.

Untuk mengantisipasi kepadatan, Polda Jatim memperkuat penanganan dengan mengerahkan 60 personel Direktorat Lalu Lintas dan bantuan dari sejumlah polres yang didukung 30 motor untuk membantu Polresta Banyuwangi.

Personel kepolisian bekerja dalam empat shift selama 24 jam untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta patroli, sekaligus membantu kendaraan dengan kebutuhan mendesak, termasuk ambulans dan kendaraan yang membawa orang sakit.

Penguatan personel akan dipertahankan setidaknya sampai panjang antrean turun di bawah dua kilometer. Namun Rahmat menekankan bahwa penguraian kepadatan tidak cukup dilakukan melalui rekayasa lalu lintas. Percepatan dari sektor penyeberangan harus berjalan bersamaan.

Dirlantas menegur unsur Perhubungan agar tidak sekadar memantau keadaan dari dalam ruangan. Rahmat meminta penjabat dan petugas turun melihat kondisi secara langsung serta segera mengambil langkah teknis sesuai kewenangannya.

"Kami minta seluruh instansi menjalankan perannya secara terkoordinasi dan tidak saling menunggu. Kepolisian menjaga arus di jalan, otoritas penyeberangan menangani aspek teknis dan kapasitas layanan, sedangkan pemerintah daerah serta Dinas Perhubungan memperkuat koordinasi penanganan," kata Rahmat.

Rahmat menegaskan bahwa pembagian tugas harus jelas. Kepolisian bertugas menjaga dan mengurai arus kendaraan di jalan. Sementara kelancaran pergerakan kendaraan melalui pelabuhan bergantung pada kesiapan layanan dan kapasitas penyeberangan yang ditangani Kementerian Perhubungan bersama ASDP.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa)

Dukungan Kementerian Perhubungan dan ASDP melalui penambahan kapal serta penerapan pola TBB diharapkan dapat mempercepat pergerakan kendaraan. Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan turut dilibatkan dalam koordinasi agar penguraian antrean di jalan berjalan beriringan dengan percepatan layanan penyeberangan.

Kepolisian juga mengingatkan oengguna jalan juga untuk tertib mengikuti antrean serta arahan petugas. Pengendara dilarang mengambil jalur berlawanan atau “ngeblong” karena dapat menutup ruang kendaraan dari arah lain dan membuat arus terkunci.

“Yang kita utamakan adalah tidak ada kendaraan yang ngeblong. Kalau sampai ngeblong, nanti mengunci arus. Kalau memang ada kebutuhan mendesak, segera hubungi petugas kami yang ada di sepanjang jalan. Kami hadir 24 jam untuk masyarakat,” tegas Dirlantas Polda Jatim. (*)