Bakar Al-Quran dan Videonya Viral, Pria di Muncar Banyuwangi Diburu PolisiPolsek Muncar

Bakar Al-Quran dan Videonya Viral, Pria di Muncar Banyuwangi Diburu Polisi

Al-Quran yang dibakar AR di halaman rumahnya. (Foto: Tangkapan layar)

KabarBanyuwangi.co.id - Polisi tengah melakukan perburuan terhadap AR (40), seorang warga Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Langkah ini diambil usai AR nekat membakar Al-Qur'an dan menyebarkan rekaman aksinya ke status WhatsApp pada Selasa (1/9/2026)

Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut langsung melarikan diri meninggalkan rumahnya usai aksinya viral di jagat maya.

Aksi nekat itu berlangsung sekitar pukul 18.15 WIB di halaman rumah AR, yang juga difungsikan sebagai bengkel alat-alat pertanian. Kitab suci yang dibakar diketahui merupakan milik ayah pelaku, yang biasa dipakai untuk mengajar mengaji sang cucu.

Baca Juga :

Dalam rekaman video singkat yang beredar via aplikasi WhatsApp, AR sempat mengarahkan kamera ke wajahnya sembari mengucapkan kata "khatam Qur'an" serta menyebutkan nama lengkapnya. Tak berhenti di situ, ia kemudian mengarahkan kamera ke lembaran Al-Qur'an yang sedang menyala dan membolak-baliknya.

"Al-Qur'an yang dibakar itu sebelumnya digunakan ayah pelaku untuk mengajar mengaji anaknya. Saat membakar, dia merekam lalu menyebarkannya melalui WhatsApp," ungkap Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Sujarwadi Putra, Kamis (3/9/2026).

Mendapati laporan warga yang resah dengan aksi tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengamankan sisa-sisa lembaran Al-Qur'an yang hangus sebagai barang bukti. Dalam melacak keberadaan AR, polisi juga berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, muncul indikasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Ayah AR, Supeno, membeberkan bahwa perilaku tak wajar anaknya mulai nampak sejak bercerai dari sang istri pada 2019 silam.

Selain kerap mengisolasi diri dari lingkungan, AR juga pernah melakukan aksi aneh dengan memotong-motong uang kertas pecahan Rp 100 ribu lalu menempelkannya di dinding rumah. Kendati demikian, indikasi gangguan jiwa tersebut belum pernah diperiksa secara medis di fasilitas kesehatan.

Pihak kepolisian menegaskan belum menarik kesimpulan final terkait kondisi medis maupun motif utama di balik aksi nekat AR.

"Informasi dari pihak keluarga tentu kami dalami. Namun, untuk memastikan kondisi dan motifnya, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," terang Sujarwadi.

Saat ini, fokus utama petugas di lapangan adalah mengamankan AR demi kepentingan pemeriksaan langsung, sekaligus mencegah timbulnya konflik sosial di tengah masyarakat. Polisi meminta warga Banyuwangi agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh video yang beredar, serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri. (man)