Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Nimah. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Rencana Pemkab Banyuwangi membentuk
Dana Abadi Daerah (DAD) dari hasil penjualan saham di tambang emas Tumpang
Pitu mendapat sorotan dari Siti
Mafrochatin Ni'mah, Wakil Ketua DPRD setempat.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu
mengingatkan eksekutif agar memperhatikan seluruh aspek serta melakukan kajian
mendalam terkait rencana pembentukan DAD.
"Pembentukan DAD perlu dikaji, dasar hukum yang
digunakan apa, bagaimana kelembagaannya, apakan benar-benar digunakan sebagai
dana abadi dan tidak tergerus kepentingan lainnya sehingga butuh aturan yang
rinci," kata Ni'mah kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, untuk membentuk dana abadi daerah, Pemkab harus
memiliki kapasitas fiskal yang tinggi. Selain itu, kebutuhan pelayanan dasar
publik sudah terpenuhi.
"Syarat itu harus dipenuhi dulu, susun regulasinya,
struktur kepengurusannya siapa saja untuk DPRD kontrolingnya bagaimana, kalau
sampek bilangnya dana abadi ternyata tidak abadi apa sanksinya, ” ungkapnya.
Ni'mah juga meminta Pemkab transparan perihal ini. Pihaknya
juga akan mengajak eksekutif melakukan diskusi mendalam terkait wacana
pembentukan DAD agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Banyak yang perlu didiskusikan bersama terkait dengan
peruntukan DAD, tata kelolahnya, pertanggungjawabannya, hingga mekanisme
penjualan saham pemkab di tambang emas harus benar benar dikaji mendalam. Tidak
grusa grusu sehingga tidak merugikan
rakyat Banyuwangi," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung
upaya Pemkab Banyuwangi untuk membuat DAD. Bupati Ipuk Fiestiandani
menyampaikan tentang rencana penyusunan DAD tersebut yang nantinya akan diperuntukkan
bagi pembangunan.
“Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk
penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” ungkap Ipuk seusai acara
dengan didampingi oleh Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo dan sejumlah kepala
dinas terkait.
DAD tersebut, terang Ipuk, diproyeksikan berasal dari
penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola
oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI). Hasil penjualan sebagian saham itu, nantinya
akan dialokasikan untuk Dana Abadi Daerah.
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan.
Tapi, penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan dijadikan sebagai
stimulus pembangunan daerah,” pungkas Ipuk. (fat)