Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Lakukan Kajian Terkait Wacana Pembentukan DADDPRD Banyuwangi

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Lakukan Kajian Terkait Wacana Pembentukan DAD

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Nimah. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Rencana Pemkab Banyuwangi membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) dari hasil penjualan saham di tambang emas Tumpang Pitu mendapat sorotan dari Siti Mafrochatin Ni'mah, Wakil Ketua DPRD setempat.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan eksekutif agar memperhatikan seluruh aspek serta melakukan kajian mendalam terkait rencana pembentukan DAD.

"Pembentukan DAD perlu dikaji, dasar hukum yang digunakan apa, bagaimana kelembagaannya, apakan benar-benar digunakan sebagai dana abadi dan tidak tergerus kepentingan lainnya sehingga butuh aturan yang rinci," kata Ni'mah kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :

Menurutnya, untuk membentuk dana abadi daerah, Pemkab harus memiliki kapasitas fiskal yang tinggi. Selain itu, kebutuhan pelayanan dasar publik sudah terpenuhi.

"Syarat itu harus dipenuhi dulu, susun regulasinya, struktur kepengurusannya siapa saja untuk DPRD kontrolingnya bagaimana, kalau sampek bilangnya dana abadi ternyata tidak abadi apa sanksinya, ” ungkapnya.

Ni'mah juga meminta Pemkab transparan perihal ini. Pihaknya juga akan mengajak eksekutif melakukan diskusi mendalam terkait wacana pembentukan DAD agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Banyak yang perlu didiskusikan bersama terkait dengan peruntukan DAD, tata kelolahnya, pertanggungjawabannya, hingga mekanisme penjualan saham pemkab di tambang emas harus benar benar dikaji mendalam. Tidak grusa grusu  sehingga tidak merugikan rakyat Banyuwangi," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung upaya Pemkab Banyuwangi untuk membuat DAD. Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan tentang rencana penyusunan DAD tersebut yang nantinya akan diperuntukkan bagi pembangunan.

“Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” ungkap Ipuk seusai acara dengan didampingi oleh Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas terkait.

DAD tersebut, terang Ipuk, diproyeksikan berasal dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI). Hasil penjualan sebagian saham itu, nantinya akan dialokasikan untuk Dana Abadi Daerah.

“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Tapi, penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan dijadikan sebagai stimulus pembangunan daerah,” pungkas Ipuk. (fat)