Ribuan Botol Miras Jenis Arak Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polresta BanyuwangiPolresta Banyuwangi

Ribuan Botol Miras Jenis Arak Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi

Truk box bermuatan ribuan botol arak diamankan di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Aparat kepolisian di Banyuwangi kembali berhasil mengamankan satu unit truk box bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak.

Truk box warna kuning dengan nomor polisi DA 8660 MH yang mengangkut miras tersebut diamankan saat melintas di Jalan Raya Banyuwangi - Situbondo, di wilayah Kecamatan Kalipuro, Kamis (9/10/2025) dinihari.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra membenarkan penindakan tersebut. Ia menyampaikan, saat ini sopir dan barang bukti telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :

"Sopir dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Rama.

Rama mengungkapkan, penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi saat melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan di jalur Banyuwangi - Situbondo.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2.300 botol arak yang dikemas dalam 22 karton besar, masing-masing berisi 100 botol ukuran 600 ml, serta 2 karton kecil berisi 50 botol," ungkapnya.

Truk box bermuatan ribuan arak itu dikemudikan oleh seorang pria berinisial J (30), warga Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

"Keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuhnya. (fat)