Truk box bermuatan ribuan botol arak diamankan di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Aparat kepolisian di Banyuwangi kembali berhasil mengamankan satu unit truk box bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak.
Truk box warna kuning dengan nomor polisi DA 8660 MH yang mengangkut miras tersebut diamankan saat melintas di Jalan Raya Banyuwangi - Situbondo, di wilayah Kecamatan Kalipuro, Kamis (9/10/2025) dinihari.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra
membenarkan penindakan tersebut. Ia menyampaikan, saat ini sopir dan barang
bukti telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir dan barang bukti kami amankan untuk proses
hukum lebih lanjut," ujar Rama.
Rama mengungkapkan, penindakan dilakukan oleh Tim Patroli
Perintis Presisi Polresta Banyuwangi saat melakukan patroli rutin pada jam-jam
rawan di jalur Banyuwangi - Situbondo.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2.300 botol arak
yang dikemas dalam 22 karton besar, masing-masing berisi 100 botol ukuran 600
ml, serta 2 karton kecil berisi 50 botol," ungkapnya.
Truk box bermuatan ribuan arak itu dikemudikan oleh
seorang pria berinisial J (30), warga Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng,
Kabupaten Gresik.
"Keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata
komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,"
imbuhnya. (fat)