Polisi meminta keterangan korban saat dirinya duduk di kasur. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kasus dugaan pemerasan terjadi di
Kabupaten Banyuwangi. Korbannya adalah Muslikah, seorang perempuan lanjut usia
(lansia) berusia 74 tahun.
Muslikah diduga jadi korban pemerasan di rumahnya, Dusun
Kaliagung, Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, pada Jumat (15/4/2022) siang.
Kasus dugaan pemerasan ini telah dilaporkan dan ditangani
aparat kepolisian setempat.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan
membenarkan perihal kasus dugaan pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan
Tegaldlimo tersebut. Namun pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan.
"Masih proses lidik," ujar Lita dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022)
malam.
Lita menyampaikan, dugaan pemerasan yang dialami korban
terjadi pada siang hari sekitar pukul 12:15 WIB.
"Diduga pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah ketika
suami korban sedang menunaikan ibadah sholat Jumat di masjid," jelasnya.
Di dalam rumah, pelaku menodongkan parang yang masih
tersimpan di sarungnya ke arah leher korban. Kemudian pelaku mengancam serta
memaksa korban untuk menyerahkan hartanya.
"Pelaku menodongkan parang ke arah leher korban yang
saat itu duduk di tempat tidur dengan memegang dompet," bebernya.
Korban pun ketakutan dan terpaksa mengeluarkan uang
sejumlah Rp. 380 ribu dari dalam dompetnya, kemudian diserahkan kepada
pelaku.
Tak berhenti disitu, pelaku masih saja memaksa korban untuk
menyerahkan harta lainnya. Tapi korban mengelak hingga akhirnya korban
menendang tubuh pelaku menggunakan kedua kakinya.
"Pelaku kemudian kabur melarikan diri ke arah selatan
dengan menggondol uang senilai Rp. 380 ribu milik korban," jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku pemerasan itu
dilakukan oleh seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri kulit warna kuning. Saat
beraksi, pelaku mengenakan kaos panjang warna abu-abu dan celana panjang warna
gelap, serta menutupi sebagian wajahnya dengan cadar dan membawa parang lengkap
dengan sarungnya.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan
mencari keberadaan pelaku," pungkasnya. (fat)