Maling obrak-abrik etalase toko elektronik di Kecamatan Genteng terekam CCTV. (Foto: Tangkapan layar)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebuah toko yang menjual sejumlah barang elektronik, termasuk kamera Closed Circuit Television (CCTV), dan voucher telepon saluler di Desa Krajan Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi disatroni maling, Jumat (1/12/2023) dini hari.
Selain menggasak voucher senilai jutaan rupiah, maling juga mengambil tiga unit kamera CCTV yang tersimpan di etalase toko beserta barang-barang lainnya.
Beruntung, aksi maling diketahui seorang diri
tersebut berhasil terdeteksi oleh kamera pengintai yang terpasang di toko.
Mengetahui tokonya dibobol maling, Zainul Faris pemilik toko langsung melaporkan kerjadian tersebut ke kantor polisi, Polsek Genteng.
"Saya taunya dari tetangga kalau pintu toko sudah terbuka, kunci gemboknya dirusak. Setelah saya cek ternyata etalase berantakan, barang banyak yang hilang. Terus saya lapor ke Polsek," terangnya.
Kapolsek Genteng, Kompol Agung Setyo Budi, melalui Kanit Reskrim,
Ipda Agus Purnomo mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian
perkara (TKP) atas peristiwa tersebut.
“Ada laporan dari masyarakat ke polsek, kemudian kami
beserta tim, kita lakukan olah TKP ke lokasi,” kata Ipda Agus Purnomo kepada
sejumlah wartawan, Jumat (1/12/2023).
Ipda Agus Purnomo menambahkan, pelaku masuk toko diduga
merusak pintu yang telah digembok dengan cara dicongkel menggunakan linggis.
“Yang kami temukan disana, kunci pintu toko dalam keadaan
rusak dan barang-barang yang di dalam etalase itu berserakan,” tambahnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV
yang terpasang di toko, termasuk bukti lain guna dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.
“Untuk CCTV datanya sudah kami kantongi, termasuk
bukti-bukti yang lain. Nanti akan kami lanjutkan untuk proses selanjutnya,”
jelas Ipda Agus Purnomo. (fat)