Pria terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram diamankan polisi beserta barang buktinya. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pria asal Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, berinisial SM (28) diamankan polisi lantaran diduga mencuri tabung gas elpiji.
"Yang bersangkutan diamankan kemarin," kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, Jumat (28/4/2023).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 buah tabung gas
elpiji kosong berukuran 3 kilogram dan uang tunai Rp. 166 ribu.
Menurut Kapolsek, perbuatan yang dilakukan SM terbongkar
setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV. Sehingga petugas dengan
mudah mengungkap kasus ini.
"Dari rekaman CCTV, pada 8 April lalu SM membawa dua
tabung gas dari salah satu warung," ungkapnya.
Kemudian pada 27 April, lanjut Iptu Yaman, ada warga Desa
Banyuanyar yang menghadang SM usai beraksi mencuri tabung gas di Desa Kalibaru
Manis.
"Saat ditanya warga, SM mengakui membawa tabung gas
milik warga Kalibaru Manis. Kemudian warga langsung melapor ke kami diikuti
korban lainnya, kata dia.
Sementara dari hasil pemeriksaan, kata Yaman, pelaku SM
juga mengaku telah menggasak tabung gas elpiji dari beberapa lokasi.
Pelaku SM kini ditahan di Mapolsek Kalibaru untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dia kita jerat dengan Pasal 65 Jo
Pasal 363 Ayat 1 ke 5E KUHP," tandasnya. (fat)