Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi, M. Lutfi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Tahapan pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyuwangi akan digeber pada November
2023.
Baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi maupun pihak
penyelenggara masih terus mematangkan persiapan, termasuk membahas anggaran
yang dibutuhkan. Sebab anggaran Pilkada bersumber dari APBD.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi,
M. Lutfi mengungkapkan, dua lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu,
telah mengusulkan anggaran yang dibutuhkan.
Untuk kebutuhan Pilkada 2024 di Banyuwangi, KPU mengajukan
Rp 113 miliar, sedangkan Bawaslu mengusulkan Rp 23 miliar.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab juga sudah
berkomunikasi dengan pihak penyelenggara terkait anggaran Pilkada yang akan
disepakati.
"Hasil rasionalisasi total anggaran yang rencananya
akan digelontorkan untuk Pilkada, senilai 102 miliar. Rinciannya, untuk KPU
sebesar Rp 84 miliar dan untuk Bawaslu Rp 18 miliar," kata Lutfi.
Menurut Lutfi, besaran anggaran untuk Pilkada 2024 memang
ada sejumlah pos yang dipangkas atau dirasionalisasi, salah satunya pos
anggaran untuk alat pelindung diri kesehatan (APD).
"Dulu waktu pandemi ada pos anggaran untuk APD,
sekarang itu bisa dicoret atau dirasionalisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono
mengatakan, proses pencairan anggaran Pilkada akan dibagi menjadi dua termin.
"Yang pertama separuhnya akan dicairkan tahun 2023
sedangkan termin berikutnya akan dicairkan di tahun 2024," katanya. (fat)