Anggaran Pilkada Banyuwangi Senilai 102 Miliar Masih DigodokBangkesbangpol Banyuwangi

Anggaran Pilkada Banyuwangi Senilai 102 Miliar Masih Digodok

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi, M. Lutfi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyuwangi akan digeber pada November 2023.

Baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi maupun pihak penyelenggara masih terus mematangkan persiapan, termasuk membahas anggaran yang dibutuhkan. Sebab anggaran Pilkada bersumber dari APBD.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi, M. Lutfi mengungkapkan, dua lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu, telah mengusulkan anggaran yang dibutuhkan.

Baca Juga :

Untuk kebutuhan Pilkada 2024 di Banyuwangi, KPU mengajukan Rp 113 miliar, sedangkan Bawaslu mengusulkan Rp 23 miliar.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab juga sudah berkomunikasi dengan pihak penyelenggara terkait anggaran Pilkada yang akan disepakati.

"Hasil rasionalisasi total anggaran yang rencananya akan digelontorkan untuk Pilkada, senilai 102 miliar. Rinciannya, untuk KPU sebesar Rp 84 miliar dan untuk Bawaslu Rp 18 miliar," kata Lutfi.

Menurut Lutfi, besaran anggaran untuk Pilkada 2024 memang ada sejumlah pos yang dipangkas atau dirasionalisasi, salah satunya pos anggaran untuk alat pelindung diri kesehatan (APD).

"Dulu waktu pandemi ada pos anggaran untuk APD, sekarang itu bisa dicoret atau dirasionalisasi," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono mengatakan, proses pencairan anggaran Pilkada akan dibagi menjadi dua termin.

"Yang pertama separuhnya akan dicairkan tahun 2023 sedangkan termin berikutnya akan dicairkan di tahun 2024," katanya. (fat)