(Foto: Pendim 0825 Banyuwangi)
KabarBanyuwangi.co.id - Hiburan orkestra melon campursari yang digelar dalam hajatan warga Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Covid-19.
Hiburan tersebut dibubarkan setelah ada warga setempat yang melapor ke Koramil Rogojampi, Minggu (23/5/2021) malam kemarin.
"Setelah mendapat laporan tersebut. Kita datangi
lokasi dan langsung kita bubarkan. Sebab, hiburan orkestra tersebut menimbulkan
kerumunan warga," kata Babinsa Desa Gintangan, Serma Rewel Agus, Senin
(24/5/2021).
Dia menjelaskan, penyelenggara hajatan sudah diperingatkan
untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat memicu kerumunan yang dapat beresiko
menimbulkan klaster baru Covid-19. Namun, tidak diindahkan sehingga hiburan
orkestra terpaksa dibubarkan.
"Sebelumnya kita memberi ijin warga menggelara
hajatan, asalkan tidak menggelar kegiatan atau hiburan yang dapat memicu
kerumunan warga. Namun faktanya, masih saja memaksa menggelar orkestra tanpa
seijin petugas," bebernya.
Dia menambahkan, pihaknya telah memberikan pemahaman kepada
warga terkait bahaya Covid-19 apabila tidak disiplin protokol kesehatan.
"Seluruh warga yang ada di lokasi termasuk
penyelenggara hajatan kita berikan edukasi agar mematuhi kebijakan pemerintah
menanggulangi penyebaran Covid-19," pungkasnya. (fat)