Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan dalam KRYD Pekat II Semeru 2025, Tiga Orang DiamankanPolsek Tegalsari

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan dalam KRYD Pekat II Semeru 2025, Tiga Orang Diamankan

Terduga pelaku pengeroyokan diamankan beserta barang bukti. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Simpang Empat Dusun Kaligesing, Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, berhasil diungkap. Tiga orang diamankan polisi.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (26/5/2025) lalu, sekira pukul 09.30 WIB. Seorang pelajar bernama GUA (18) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga pria berinisial MIS (18), NTS (24), dan S (50).

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Unit Reskrim Polsek Tegalsari pun bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan.

Baca Juga :

"Ada tiga terduga pelaku yang sudah kita amankan. Masing-masing berinisial MIS (18), NTS (24), dan S (50)," kata Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, Jumat (30/5/2025).

Selain menangkap tiga orang terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Termasuk hasil visum korban.

"Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka diduga akibat hantaman benda tumpul berupa kunci inggris. Kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah melalui proses tahap satu," tambahnya.

Terpisah, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra berujar, kasus dugaan pengeroyokan ini terungkap dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat II Semeru 2025.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa KRYD Pekat II Semeru 2025 berjalan efektif. Tentu kami mengapresiasi kesigapan jajaran Polsek Tegalsari dalam mengungkap tindak pidana tersebut," ujar Rama.

Rama menjelaskan, KRYD Pekat II Semeru 2025 merupakan langkah strategis Polda Jawa Timur dalam menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti premanisme, narkoba, dan kekerasan.

"Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan premanisme di Banyuwangi. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tegasnya. (red)