Terduga pelaku pengeroyokan diamankan beserta barang bukti. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Simpang Empat Dusun Kaligesing, Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, berhasil diungkap. Tiga orang diamankan polisi.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (26/5/2025) lalu, sekira pukul 09.30 WIB. Seorang pelajar bernama GUA (18) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga pria berinisial MIS (18), NTS (24), dan S (50).
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi.
Unit Reskrim Polsek Tegalsari pun bergerak melakukan penyelidikan hingga
akhirnya menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan.
"Ada tiga terduga pelaku yang sudah kita amankan.
Masing-masing berinisial MIS (18), NTS (24), dan S (50)," kata Kapolsek
Tegalsari, AKP Achmad Rudy, Jumat (30/5/2025).
Selain menangkap tiga orang terduga pelaku, polisi turut
mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Termasuk hasil visum korban.
"Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka
diduga akibat hantaman benda tumpul berupa kunci inggris. Kasus ini segera
dilimpahkan ke kejaksaan setelah melalui proses tahap satu," tambahnya.
Terpisah, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama
Putra berujar, kasus dugaan pengeroyokan ini terungkap dalam Kegiatan Rutin
Yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat II Semeru 2025.
"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa
KRYD Pekat II Semeru 2025 berjalan efektif. Tentu kami mengapresiasi kesigapan
jajaran Polsek Tegalsari dalam mengungkap tindak pidana tersebut," ujar
Rama.
Rama menjelaskan, KRYD Pekat II Semeru 2025 merupakan
langkah strategis Polda Jawa Timur dalam menekan angka kriminalitas, khususnya
yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti premanisme, narkoba, dan
kekerasan.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan
premanisme di Banyuwangi. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga
ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tegasnya. (red)