Konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru II Polresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 37 pelaku kejahatan diamankan Polresta Banyuwangi dalam Operasi Pekat Semeru II yang berlangsung pada 1-14 Mei 2025.
"Hasil Operasi Pekat Semeru II selama dua pekan, kami berhasil mengungkap 25 kasus dengan total 37 tersangka," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Senin (19/5/2025).
Adapun jenis perkara yang berhasil diungkap di antaranya,
kasus pemerasan, penganiayaan, kekerasan yang melibatkan perguruan silat,
hingga debt collector ilegal.
Sementara barang bukti yang berhasil disita dari para
tersangka yakni, kendaraan bermotor, senjata tajam, serta beberapa barang
elektronik.
"Seluruh tersangka maupun barang bukti kita amankan
di Mapolresta Banyuwangi," ujar Rama.
Rama mengungkapkan, Operasi Pekat Semeru II berfokus pada
pemberantasan tindak kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik premanisme
yang terjadi di wilayah Banyuwangi.
"Operasi juga menyentuh kasus penyakit masyarakat
(pekat) seperti judi hingga minuman keras (miras) ilegal, meskipun bukan
menjadi fokus utama tahun ini," imbuhnya.
Rama menegaskan, peningkatan kasus kekerasan di
wilayahnya menjadi perhatian serius. Ia menyebut, jajaran Polresta akan terus
meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang
aman.
"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk
kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk
menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya. (fat)