Rapat Banggar dengan TAPD di ruang khusus DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas Rancagan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Senin (13/6/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono didampingi Michael Edy Hariyanto selaku pimpinan Banggar. Hadir pula TAPD dan anggota dewan lintas fraksi.
Menurut Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, rapat dengan
TAPD untuk menyampaikan rekomendasi-rekomendasi dari fraksi-fraksi kepada TAPD
terkait hal-hal yang belum tercover.
Diantaranya soal penyelamatan aset milik Pemkab Banyuwangi,
yakni PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) dan usaha docking kapal PT. Putra
Banyuwangi Sejati (PT Trabasti). Persoalan yang ada di kedua perusahaan
tersebut, hingga kini belum juga tuntas.
"Padahal dua aset tersebut jika dikelola dengan baik,
tentu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata politisi
Partai Golkar tersebut.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono. (Foto: Fattahur)
Tak hanya masalah aset, kata Ruliono, masih ada
permasalahan-permasalan lain di tahun 2021 yang hingga kini masih belum tuntas.
"Permasalahan yang belum tuntas itu ditanyakan dalam rapat. Ada sekitar 40
pertanyaan dari fraksi kepada eksekutif yang sudah diinventarisir," kata
Ruliono.
Selanjutnya puluhan pertanyaan dari legislatif tersebut
akan dijawab eksekutif dalam waktu dekat. "Rencananya eksekutif akan
menjawabnya hari Jumat depan," pungkasnya. (fat)