Dua Pengunjung Lapas Banyuwangi Diamankan Selundupkan Handphone Dalam Kue TartLapas Kelas II-A Banyuwangi

Dua Pengunjung Lapas Banyuwangi Diamankan Selundupkan Handphone Dalam Kue Tart

Barang bukti kue tart berisi sebuah handphone terbungkus plastik sangat rapi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Dua orang pengantar kue tart ke dalam Lapas Banyuwangi diamankan petugas. Keduanya diamankan karena berusaha menyelundupkan handphone pesanan napi yang disembunyikan dalam kue tart yang diantar.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, dua orang yang diamankan adalah DM dan AA. Mereka berkunjung ke Lapas sekitar pukul 10:30 WIB untuk menitipkan makanan melalui layanan penitipan barang Lapas Banyuwangi.

Disana petugas mencurigai keduanya karena menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan saat menitipkan barang untuk kepada tahanan di dalam Lapas, yakni AR, napi asal Kecamatan Muncar yang terjerat kasus narkotika dengan pidana 5 tahun 4 bulan.

Baca Juga :

"Informasi dari petugas di bagian pemeriksaan, kedua orang tersebut memang menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan," ujar Wahyu.

Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, lanjut Wahyu, kue tart yang akan dikirim tampak utuh. Namun sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas kemudian membelah kue tart.

“Benar saja, ketika kue tart dibelah dan diangkat, terdapat sebuah handphone yang terbungkus plastik rapi di bagian bawah kue tart," bebernya.

Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, kata Wahyu, awalnya keduanya mengaku tak mengetahui kue tart yang diantar berisi handphone. Mereka mengaku hanya disuruh untuk mengantar kue tart.

"Namun setelah didesak petugas, keduanya akhirnya mengaku bahwa memang handphone sengaja diselundupkan dalam kue tart untuk mengelabui petugas," tambahnya.


Petugas tunjukkan satu unit handphone yang disembunyikan dalam kue tart. (Foto: Istimewa)

Tak hanya keduanya, petugas juga memeriksa AR. Ia pun tak mampu mengelak bahwa memang handphone tersebut sengaja dipesannya untuk digunakan di dalam Lapas.

“Berdasarkan keterangannya, AR memesan handphone kepada temannya dengan memanfaatkan layanan video call gratis yang ada di Lapas Banyuwangi," ungkap Wahyu.

Wahyu menambahkan, temuannya juga dikoordinasikan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan, karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.

“Tadi Kanit Opsnal Reskoba Polresta Banyuwangi juga hadir langsung ke Lapas untuk melakukan pengembangan terkait dengan ada atau tidaknya indikasi transaksi barang terlarang," pungkas Wahyu. (fat)