Barang bukti kue tart berisi sebuah handphone terbungkus plastik sangat rapi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Dua orang pengantar kue tart ke dalam Lapas Banyuwangi diamankan petugas. Keduanya diamankan karena berusaha menyelundupkan handphone pesanan napi yang disembunyikan dalam kue tart yang diantar.
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, dua orang yang diamankan adalah DM dan AA. Mereka berkunjung ke Lapas sekitar pukul 10:30 WIB untuk menitipkan makanan melalui layanan penitipan barang Lapas Banyuwangi.
Disana petugas mencurigai keduanya karena menunjukkan
gerak-gerik yang mencurigakan saat menitipkan barang untuk kepada tahanan di
dalam Lapas, yakni AR, napi asal Kecamatan Muncar yang terjerat kasus narkotika
dengan pidana 5 tahun 4 bulan.
"Informasi dari petugas di bagian pemeriksaan, kedua
orang tersebut memang menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan," ujar
Wahyu.
Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, lanjut
Wahyu, kue tart yang akan dikirim tampak utuh. Namun sesuai dengan SOP yang
berlaku, petugas kemudian membelah kue tart.
“Benar saja, ketika kue tart dibelah dan diangkat, terdapat
sebuah handphone yang terbungkus plastik rapi di bagian bawah kue tart,"
bebernya.
Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, kata Wahyu, awalnya
keduanya mengaku tak mengetahui kue tart yang diantar berisi handphone. Mereka
mengaku hanya disuruh untuk mengantar kue tart.
"Namun setelah didesak petugas, keduanya akhirnya
mengaku bahwa memang handphone sengaja diselundupkan dalam kue tart untuk
mengelabui petugas," tambahnya.
Petugas tunjukkan satu unit handphone yang disembunyikan dalam kue tart. (Foto: Istimewa)
Tak hanya keduanya, petugas juga memeriksa AR. Ia pun tak
mampu mengelak bahwa memang handphone tersebut sengaja dipesannya untuk
digunakan di dalam Lapas.
“Berdasarkan keterangannya, AR memesan handphone kepada
temannya dengan memanfaatkan layanan video call gratis yang ada di Lapas
Banyuwangi," ungkap Wahyu.
Wahyu menambahkan, temuannya juga dikoordinasikan ke
Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan, karena sasaran
pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.
“Tadi Kanit Opsnal Reskoba Polresta Banyuwangi juga hadir langsung ke Lapas untuk melakukan pengembangan terkait dengan ada atau tidaknya indikasi transaksi barang terlarang," pungkas Wahyu. (fat)