Tahanan Kasus Pencabulan Titipan Kejaksaan Tewas Diduga KomplikasiPolsek Kalibaru

Tahanan Kasus Pencabulan Titipan Kejaksaan Tewas Diduga Komplikasi

HR (58), tahanan titipan Kejaksaan yang ditahan di Polsek Kalibaru meninggal dunia. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Salah satu tahanan Polsek Kalibaru, Polresta Banyuwangi, berinisial HR (58), dinyatakan meninggal dunia. Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Banyuwangi itu  meninggal dunia diduga karena mengalami komplikasi.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar membenarkan meninggalnya tahanan asal Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru tersebut, Senin (13/6/2022).

"Betul, tahanan yang meninggal itu adalah tahanan titipan Kejaksaan, sudah lengkap sudah tahap dua. Kasusnya pencabulan," kata Abdul Jabbar.

Baca Juga :

Kapolsek mengungkapkan, HR meninggal pada Minggu (12/6/2022) malam saat menjalani pengobatan di Puskesmas Kalibaru.

Berdasarkan keterangan keluarganya, lanjut Abdull Jabbar, HR memiliki riwayat komplikasi. Seperti penyakit lambung, hipertensi dan jantung.

"Kemarin sakit dan sempat dilarikan ke Puskesmas Kalibaru. Tahanan meninggal saat sudah di puskesmas tersebut," jelasnya.

Saat ini jenazah HR telah diserahkan kepada pihak keluarga dan sudah dimakamkan di TPU desa setempat. HR merupakan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada Desember 2021.

Dia sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kalibaru pada pada Maret 2022. (fat)