HR (58), tahanan titipan Kejaksaan yang ditahan di Polsek Kalibaru meninggal dunia. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Salah satu tahanan Polsek Kalibaru, Polresta Banyuwangi, berinisial HR (58), dinyatakan meninggal dunia. Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Banyuwangi itu meninggal dunia diduga karena mengalami komplikasi.
Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar membenarkan meninggalnya tahanan asal Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru tersebut, Senin (13/6/2022).
"Betul, tahanan yang meninggal itu adalah tahanan
titipan Kejaksaan, sudah lengkap sudah tahap dua. Kasusnya pencabulan,"
kata Abdul Jabbar.
Kapolsek mengungkapkan, HR meninggal pada Minggu
(12/6/2022) malam saat menjalani pengobatan di Puskesmas Kalibaru.
Berdasarkan keterangan keluarganya, lanjut Abdull Jabbar,
HR memiliki riwayat komplikasi. Seperti penyakit lambung, hipertensi dan
jantung.
"Kemarin sakit dan sempat dilarikan ke Puskesmas
Kalibaru. Tahanan meninggal saat sudah di puskesmas tersebut," jelasnya.
Saat ini jenazah HR telah diserahkan kepada pihak keluarga dan sudah dimakamkan di TPU desa setempat. HR merupakan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada Desember 2021.
Dia sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO), sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kalibaru pada pada Maret
2022. (fat)