(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2020 terbaik pertama tingkat nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
“Kami bersyukur, di akhir masa jabatan kami Banyuwangi terus mendapatkan apresiasi. Prestasi ini tentu menjadi penyemangat Banyuwangi untuk terus berinovasi. Semoga ke depan inovasi dan kreativitas terus tumbuh agar Banyuwangi semakin baik lagi,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Penghargaan JDIH adalah penghargaan kepada daerah yang
dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada
publik secara online. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah bisa mengakses
informasi tersebut.
Banyuwangi sendiri
menyabet penghargaan JDIHN 2020 untuk kategori pemerintah kabupaten. Yakni
sebagai pengelola JDIH terbaik I tingkat nasional dan sebagai JDIH yang
memberikan layanan bagi penyandang disabilitas melalui penyediaan perda
braille.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna
Laoly kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono di Jakarta, Kamis
(26/11/2020).
“Alhamdulillah, prestasi kita terus meningkat. Tahun 2019,
JDIH Banyuwangi masih urutan ke-4, tahun ini sudah nomor 1 nasional. Semoga
kita bisa mempertahankannya, bahkan lebih meningkatkan lagi,” kata Mujiono usai
menerima penghargaan.
Bersamaan dengan itu,
kinerja kehumasan Pemkab Banyuwangi juga mendapatkan penghargaan.
Banyuwangi menyabet penghargaan Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2020 dari
Humas Indonesia, PR Indonesia Group. Banyuwangi meraih penghargaan untuk dua
kategori sekaligus, yakni sebagai pemerintah kabupaten dan bupati terpopuler di
media digital.
Founder dan CEO PR Indonesia Group, Asmono Wikan, menjelaskan
penilaian dilakukan berdasarkan jumlah eksposure positif di portal-portal
berita mainstream di Indonesia sepanjang 2020. Data dihimpun dari tanggal 1
Januari-30 September 2020 dari berbagai sumber.
“Antara lain dari sumber media lokal, sumber media nasional,
sumber media Internasional, dan media sosial (FB, Twitter, Instagram, YouTube).
Seluruh data selanjutnya dianalisis menggunakan metode kuantitatif,” kata
Asmono dalam rilis yang diterima pemkab.
Adapun kriterianya
terbagi dua. Pertama, berdasarkan tokoh (ekspos, komunikasi, interaksi,
kepemimpinan, dan kebijakan). Kedua, berdasarkan organisasi (ekspos,
komunikasi, interaksi, kinerja, dan prestasi).
“Semoga apresiasi ini semakin mendorong kontribusi, peran dan
fungsi strategis kehumasan di Banyuwangi,” ujar Kepala Dinas Kominfo dan
Persandian, Budi Santoso. (humas/kab/bwi)