Fraksi Golkar Belum Tentukan Sikap Soal Wacana Penjualan Saham Pemkab Banyuwangi di Perusahaan Tambang EmasDPRD Banyuwangi

Fraksi Golkar Belum Tentukan Sikap Soal Wacana Penjualan Saham Pemkab Banyuwangi di Perusahaan Tambang Emas

Ketua Fraksi Golkar DPRD Banyuwangi, H. Muhammad Zainul Arifin. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Fraksi Golkar DPRD Banyuwangi belum menentukan sikap terkait wacana penjualan saham Pemerintah Daerah di perusahaan tambang emas yang masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.

"Fraksi Golkar masih menunggu dan melakukan kajian mendalam terhadap wacana penjualan saham Banyuwangi di perusahaan tambang emas yang rencananya akan dijadikan Dana Abadi Daerah, karena semua ini ujung-ujungnya untuk kepentingan masyarakat," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Banyuwangi, H. Muhammad Zainul Arifin, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, Fraksi Golkar tidak grasah-grusuh dalam menentukan sikap atau keputusan terhadap wacana divestasi saham itu. Pihaknya masih terus melakukan kajian secara komprehensif dari sisi yuridis, keuangan, dan tata Kelola asset daerah agar tidak menimbulkan kerugian dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dampak hukum.

Baca Juga :

"Kita rasional saja, kalau menolak divestasi, alasannya harus jelas, andaipun setuju, dasar hukum, kemampuan fiskal daerah dan manfaat bagi publik juga harus jelas serta kajiannya harus tuntas dulu," tuturnya.

Pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) butuh kehati-hatian tinggi karena sumber dananya di rencanakan dari hasil penjualan saham Pemkab Banyuwangi di Perusahaan tambang emas yang merupakan aset bernilai strategis.

"Misalkan nantinya sumber DAD dari penjualan saham, apakah dijual keseluruhan atau sebagian, jikapun tidak menjual saham apa yang akan didapat Banyuwangi semua itu harus dikaji. Kemarin kita juga mendapatkan deviden atas keputusan RUPS PT Merdeka Copper Gold untuk membagikan deviden tutup buku tahun 2025," ucapnya.

Selain terkait wacana divestasi, Fraksi Golkar memerintahkan anggotanya yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) untuk menelaah seluruh komponen yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun 2027.

Fraksi Golkar meminta alokasi anggaran lebih diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan, dengan tetap menjaga proporsi belanja aparatur agar ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik semakin luas.

"Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tegas politisi Partai Golkar asal Kecamatan Pesanggaran itu. (fat)