Viral Video 'Yank Wes Yank' di Banyuwangi Naik Penyidikan, Polisi Imbau Warga Tak Ikut MenyebarkanPolresta Banyuwangi

Viral Video

Ilustrasi viralnya dugaan video syur di Banyuwangi. (Foto: AI)

KabarBanyuwangi.co.id - Jagat media sosial di Banyuwangi mendadak gempar menyusul beredarnya dugaan video syur yang dikenal publik dengan sebutan "yank wes yank". Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Srono tersebut kini resmi ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengungkapkan bahwa perkara ini resmi dilaporkan ke SPKT Polresta Banyuwangi sejak 20 Juli 2026. Usai menerima laporan, tim penyidik bergerak cepat melakukan langkah penyelidikan hingga akhirnya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Sejumlah barang bukti juga telah kami amankan untuk mendukung proses pembuktian," tegas Kompol Lanang, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga :

Menanggapi ramainya sorotan publik atas kasus ini, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk tindak pidana maupun kekerasan yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.

“Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Dalam perkara yang melibatkan anak, penegakan hukum tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Kombes Pol Rofiq.

Mengingat rekaman tersebut berseliweran dan makin liar di media sosial, Kapolresta mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video, foto, maupun informasi yang dapat mengungkap identitas korban dan anak yang berhadapan dengan hukum.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak," imbau Kapolresta.

Pihaknya meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Polresta Banyuwangi memastikan seluruh proses penanganan perkara persetubuhan anak di Srono ini berjalan secara transparan, profesional, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)