Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi saat ini tengah menginventarisasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas tahun 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi mengungkapkan, ada empat raperda baru yang menjadi prioritas untuk dibahas pada triwulan kedua tahun ini.
Keempat raperda itu diantaranya, Raperda tentang
Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Desa. Kemudian Raperda tentang
Fasilitasi Pesantren.
Berikutnya, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pembentukan raperda ini akan disesuaikan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan
Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kemudian Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banyuwangi Tahun 2012 sampai
2032.
Pembahasan raperda yang akan dibentuk tersebut, menurut
Sofiandi, merupakan upaya untuk memaksimalkan kerja-kerja legislasi agar
kinerja produk hukum daerah tidak terhenti.
"Jangan sampai ada space waktu yang kemudian
menghambat capaian produk hukum daerah. Kita berupaya mengisi waktu untuk
mengoptimalkan kerja legislasi agar produk regulasi daerah itu nantinya bisa
menjadi payung hukum untuk kepentingan hajat masyarakat Banyuwangi,"
jelasnya, Senin (20/3/2023).
Bapemperda terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif
untuk menyelesaikan beberapa administrasi sejumlah raperda dengan Kanwil
Kemenkum HAM Jatim sebelum di jadwalkan paripurna penyampaian nota pengantar.
“Pekan depan kita rapat internal Bapemperda, kita ambil
minimal 2 raperda dan maksimal 4 raperda untuk dibahas pada triwulan kedua
ini," tandasnya. (fat)