Bapemperda DPRD Banyuwangi Siapkan Raperda Baru Dibahas Triwulan Kedua 2023DPRD Banyuwangi

Bapemperda DPRD Banyuwangi Siapkan Raperda Baru Dibahas Triwulan Kedua 2023

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi saat ini tengah menginventarisasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi mengungkapkan, ada empat raperda baru yang menjadi prioritas untuk dibahas pada triwulan kedua tahun ini.

Keempat raperda itu diantaranya, Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Desa. Kemudian Raperda tentang Fasilitasi Pesantren.

Baca Juga :

Berikutnya, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pembentukan raperda ini akan disesuaikan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kemudian Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banyuwangi Tahun 2012 sampai 2032.

Pembahasan raperda yang akan dibentuk tersebut, menurut Sofiandi, merupakan upaya untuk memaksimalkan kerja-kerja legislasi agar kinerja produk hukum daerah tidak terhenti.

"Jangan sampai ada space waktu yang kemudian menghambat capaian produk hukum daerah. Kita berupaya mengisi waktu untuk mengoptimalkan kerja legislasi agar produk regulasi daerah itu nantinya bisa menjadi payung hukum untuk kepentingan hajat masyarakat Banyuwangi," jelasnya, Senin (20/3/2023).

Bapemperda terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menyelesaikan beberapa administrasi sejumlah raperda dengan Kanwil Kemenkum HAM Jatim sebelum di jadwalkan paripurna penyampaian nota pengantar.

“Pekan depan kita rapat internal Bapemperda, kita ambil minimal 2 raperda dan maksimal 4 raperda untuk dibahas pada triwulan kedua ini," tandasnya. (fat)